
Dilihat 75
LANDASAN HUKUM
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun nonteknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Pengawas Teknisi Instrumentasi dan Kalibrasi BNSP.UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | M.7120310.001.01 | Menerapkan peraturan keselamatan, Kesehatan kerja dan lindungan lingkungan di tempat kerja |
| 2. | M.71INS00.001.2 | Menyiapkan implementasi pemeliharaan peralatan instrumentasi |
| 3. | M.71NIS00.007.2 | Melakukan troubleshooting pada peralatan instrumentasi |
| 4. | M.71INS00.009.2 | Membina Kerjasama dan membagi tugas |
| 5. | M.71INS00.010.2 | Melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemeliharaan |
| 6. | M.71INS00.011.2 | Melakukan pengambilan Keputusan hasil pemeriksaan peralatan instrumentasi |
| 7. | M.71INS00.012.2 | Melakukan evaluasi sistem instrumentasi |
PERSYARATAN DASAR PESERTA
- Pendidikan minimum SLTA dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di industri migas, termasuk 1 tahun bidang instrumentasi
- Telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi, dengan melampirkan sertifikat pelatihan dari Lembaga pelatihan kerja dengan judul pengawas instrumentasi dengan bukti sertifikat pelatihan yang sesuai
- Sertifikat pelatihan lainnya terkait dengan unit-unit kompetensi dalam kemasan pengawas instrumentasi
- Surat rekomendasi dari Perusahaan tentang pengalaman kerja serta rangkuman uraian tugas dan tanggung jawab dalam penugasannya.
- Dokumen terkait pekerjaan atau laporan hasil kerja
- Fotocopy Ijasah terakhir
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- Pasphoto 3×4 (Background merah)
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- CV
Jadwal Pelatihan Blended Training - Sertifikasi Kompetensi Pengawas Teknisi Instrumentasi dan Kalibrasi by BSNP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 26 - 30 Januari 2026 | - | Jakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
