
Dilihat 85
DESKRIPSI
Industri perbankan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mencegah penyalahgunaan layanan perbankan untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kompleksitas produk, meningkatnya transaksi lintas negara, serta perkembangan teknologi keuangan menuntut bank untuk memiliki sistem kepatuhan dan penerapan APU-PPT yang kuat, konsisten, dan sesuai regulasi yang berlaku. Melalui PT Cakra Biwa Consultant selaku penyelenggara training, program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip kepatuhan, kewajiban penerapan APU-PPT di perbankan, serta peran seluruh insan bank dalam mendeteksi, mencegah, dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sesuai ketentuan OJK, PPATK, dan standar internasional.TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan di cakra biwa consultant ini, peserta diharapkan mampu:- Memahami konsep dasar compliance dan penerapan APU-PPT di sektor perbankan.
- Mengetahui regulasi dan ketentuan APU-PPT yang berlaku di Indonesia.
- Mengidentifikasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme pada produk dan layanan perbankan.
- Memahami kewajiban bank dalam penerapan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).
- Meningkatkan peran dan tanggung jawab pegawai bank dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang.
- Mendukung terciptanya budaya kepatuhan (compliance culture) di lingkungan perbankan
MATERI
- Konsep Dasar Compliance dan APU-PPT
- Pengertian dan tujuan compliance di perbankan
- Definisi pencucian uang dan pendanaan terorisme
- Peran fungsi kepatuhan dalam organisasi bank
- Regulasi dan Kerangka Hukum APU-PPT
- Undang-Undang TPPU dan TPPT
- Ketentuan OJK terkait APU-PPT
- Peran dan fungsi PPATK
- Standar internasional (FATF Recommendations)
- Manajemen Risiko APU-PPT
- Risk Based Approach (RBA)
- Identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko
- Penilaian risiko nasabah, produk, kanal, dan wilayah
- Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD)
- Prinsip Know Your Customer (KYC)
- Proses identifikasi dan verifikasi nasabah
- Beneficial Ownership
- Penerapan EDD untuk nasabah berisiko tinggi
- Pemantauan Transaksi dan Pelaporan
- Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM)
- Transaksi Keuangan Tunai (TKT)
- Mekanisme pelaporan kepada PPATK
- Dokumentasi dan pencatatan APU-PPT
- Peran Pegawai dan Budaya Kepatuhan
- Tanggung jawab seluruh insan bank
- Fungsi pejabat APU-PPT dan compliance officer
- Sanksi dan konsekuensi pelanggaran APU-PPT
- Pembangunan budaya kepatuhan berkelanjutan
- Audit, Pengawasan, dan Evaluasi APU-PPT
- Audit internal dan pengujian kepatuhan
- Self-assessment penerapan APU-PPT
- Tindak lanjut hasil pemeriksaan regulator
TRAINING METHOD
Presentation Discussion Case Study EvaluationFACILITIES
Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break SouvenirFormulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
