Registration
Cakra Biwa Consultant

Data Protection Impact Assessment (DPIA)

29 September - 1 Oktober 2026, Jakarta

Data Protection Impact Assessment (DPIA)
Dilihat 1
Cakra Biwa Consultant

Data Protection Impact Assessment (DPIA)

Data Protection Impact Assessment (DPIA) atau Penilaian Dampak Pelindungan Data Pribadi adalah proses untuk mengidentifikasi, menilai, dan memitigasi risiko yang dapat timbul dari pemrosesan Data Pribadi terhadap Subjek Data Pribadi. Pelatihan DPIA membekali peserta dengan kemampuan melakukan penilaian risiko, menentukan langkah mitigasi, dan mendokumentasikan hasil penilaian sebagai bagian dari tata kelola PDP.

Mengapa Perusahaan Membutuhkan Pelatihan Ini?

Tidak semua aktivitas pemrosesan Data Pribadi memiliki tingkat risiko yang sama. Risiko dapat meningkat ketika perusahaan memproses Data Pribadi dalam skala besar, menggunakan teknologi baru, melakukan pemrosesan data yang bersifat spesifik, atau melakukan pemantauan dan evaluasi secara sistematis. UU No. 27 Tahun 2022 mengatur kewajiban Pengendali Data Pribadi melakukan penilaian dampak apabila pemrosesan Data Pribadi memiliki potensi risiko tinggi terhadap Subjek Data Pribadi. Karena itu, perusahaan membutuhkan kemampuan untuk mengenali pemrosesan yang berisiko, menilai dampaknya, serta menentukan langkah pengendalian dan mitigasi yang sesuai.

Manfaat & Tujuan Utama Pelatihan

Peserta diharapkan mampu:

Materi Pelatihan

  1. Konsep Dasar Data Protection Impact Assessment
  2. Identifikasi Pemrosesan Data Pribadi
  3. Identifikasi Risiko & Dampak
  4. Risk Assessment & Risk Rating
  5. Mitigasi Risiko Pelindungan Data Pribadi
  6. Dokumentasi & DPIA Report
  7. Review & Monitoring DPIA
  8. Praktik & Studi Kasus

Pendaftaran & Konsultasi Training

Tingkatkan kemampuan Compliance, Legal, Risk Management, Data Governance, IT, Information Security, Internal Audit, dan fungsi terkait melalui Pelatihan Data Protection Impact Assessment (DPIA) bersama PT Cakra Biwa Consultant. Program dapat diselenggarakan dalam format In-House Training dan disesuaikan dengan proses bisnis, jenis Data Pribadi, sistem informasi, teknologi, serta profil risiko perusahaan.

FAQ

Apa itu Data Protection Impact Assessment?

Data Protection Impact Assessment adalah proses untuk menilai potensi risiko dari aktivitas pemrosesan Data Pribadi dan menentukan langkah yang diperlukan untuk memitigasi risiko tersebut.

Kapan perusahaan perlu melakukan DPIA?

UU PDP mengatur penilaian dampak untuk pemrosesan Data Pribadi yang memiliki potensi risiko tinggi terhadap Subjek Data Pribadi.

Siapa yang cocok mengikuti pelatihan DPIA?

Pelatihan cocok untuk Compliance, Legal, Risk Management, Data Governance, IT, Information Security, Internal Audit, dan fungsi yang terlibat dalam pemrosesan Data Pribadi.

Apakah peserta melakukan praktik DPIA?

Ya. Program dapat dilengkapi dengan praktik identifikasi risiko, penilaian dampak, penyusunan mitigasi, dan dokumentasi DPIA berdasarkan studi kasus.

Apa hubungan DPIA dengan Data Protection?

DPIA membantu perusahaan memahami dan mengendalikan risiko yang muncul dari aktivitas pemrosesan Data Pribadi sehingga dapat menjadi bagian dari tata kelola Pelindungan Data Pribadi.

Jadwal Pelatihan Data Protection Impact Assessment (DPIA)

Tanggal Tempat Kota
29 September - 1 Oktober 2026 - Jakarta
17 - 19 November 2026 - Yogyakarta
26 - 28 Januari 2027 - Yogyakarta
8 - 10 Juni 2027 - Yogyakarta
14 - 16 September 2027 - Yogyakarta
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265