
Dilihat 1
Training Legal Risk Awareness Perbankan
DESKRIPSI Training Legal Risk Awareness Perbankan
Industri perbankan merupakan sektor yang memiliki tingkat regulasi tinggi dan menghadapi berbagai risiko hukum (legal risk) yang dapat memengaruhi keberlangsungan operasional, reputasi, serta stabilitas bisnis. Risiko hukum dapat muncul akibat ketidaksesuaian terhadap peraturan perundang-undangan, kelemahan dalam penyusunan perjanjian, pelaksanaan transaksi yang tidak sesuai ketentuan, maupun kurangnya pemahaman pegawai terhadap aspek hukum dalam aktivitas operasional sehari-hari. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran hukum (legal awareness) menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya kepatuhan (compliance culture) dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Melalui PT Cakra Biwa Consultant, pelatihan Legal Risk Awareness Perbankan dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai identifikasi, pencegahan, dan mitigasi risiko hukum dalam kegiatan perbankan. Pelatihan ini memberikan pembekalan mengenai regulasi terkini, prinsip-prinsip hukum perbankan, implementasi kepatuhan, serta studi kasus yang relevan sehingga peserta mampu mengambil keputusan bisnis dengan mempertimbangkan aspek hukum dan meminimalkan potensi risiko yang dapat merugikan institusi.TUJUAN Training Legal Risk Awareness Perbankan
- Meningkatkan pemahaman mengenai konsep legal risk di industri perbankan.
- Memahami regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku dalam operasional bank.
- Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum.
- Mendorong budaya kepatuhan dan penerapan Good Corporate Governance (GCG).
- Meminimalkan potensi sengketa hukum dan risiko kepatuhan dalam aktivitas bisnis.
MATERI Training Legal Risk Awareness Perbankan
- Konsep Legal Risk dalam Perbankan
- Pengertian dan ruang lingkup legal risk
- Jenis-jenis risiko hukum
- Legal risk dalam kerangka manajemen risiko bank
- Dampak risiko hukum terhadap bisnis perbankan
- Regulasi dan Aspek Hukum Perbankan
- Landasan hukum perbankan di Indonesia
- Regulasi OJK, Bank Indonesia, dan ketentuan terkait
- Prinsip kehati-hatian (Prudential Banking Principle)
- Good Corporate Governance (GCG)
- Identifikasi dan Mitigasi Legal Risk
- Teknik identifikasi risiko hukum
- Legal review dalam aktivitas operasional
- Penyusunan mitigasi risiko hukum
- Dokumentasi dan pengendalian legal risk
- Legal Risk dalam Aktivitas Operasional Bank
- Risiko hukum pada pembiayaan dan kredit
- Risiko hukum dalam perjanjian dan kontrak
- Legal risk pada layanan digital banking
- Perlindungan data dan kerahasiaan nasabah
- Compliance dan Corporate Governance
- Hubungan legal risk dengan compliance
- Peran unit kerja dalam pengelolaan legal risk
- Whistleblowing system
- Penguatan budaya sadar hukum
- Penanganan Sengketa dan Permasalahan Hukum
- Penyelesaian sengketa perbankan
- Alternatif penyelesaian sengketa (ADR)
- Litigasi dan non-litigasi
- Peran dokumentasi sebagai alat pembuktian
- Studi Kasus dan Implementasi
- Analisis kasus legal risk di perbankan
- Diskusi best practice pengelolaan legal risk
- Simulasi identifikasi dan mitigasi risiko hukum
- Penyusunan action plan penerapan legal risk awareness di lingkungan kerja
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Training Legal Risk Awareness Perbankan!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Legal Risk Awareness Perbankan
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 18 - 19 Agustus 2026 | - | Yogyakarta |
| 15 - 16 September 2026 | - | Yogyakarta |
| 13 - 14 Oktober 2026 | - | Yogyakarta |
| 10 - 11 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 8 - 9 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
