Registration
Cakra Biwa Consultant

Manajemen PBB dan BPHTB berbasis Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

21 - 22 Juli 2026, Bandung

Manajemen PBB dan BPHTB berbasis Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dilihat 1
Cakra Biwa Consultant

Manajemen PBB dan BPHTB berbasis Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

DESCRIPTION Manajemen PBB dan BPHTB berbasis Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengelola sumber-sumber pendapatan daerah secara mandiri guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan dua instrumen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki potensi besar apabila dikelola secara optimal, transparan, dan berbasis regulasi yang berlaku. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), serta regulasi turunannya mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan penyesuaian sistem, mekanisme, serta tata kelola pengelolaan PBB dan BPHTB secara lebih profesional, akuntabel, dan terintegrasi. Tantangan yang dihadapi meliputi validitas data objek pajak, optimalisasi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta efektivitas pengawasan dan penagihan pajak daerah. Selain itu, perkembangan transaksi pertanahan dan dinamika ekonomi daerah menuntut adanya sistem manajemen pajak yang adaptif, berbasis teknologi informasi, serta mampu mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami regulasi, teknik pengelolaan, serta strategi optimalisasi PBB dan BPHTB yang sesuai dengan prinsip good governance. Sehubungan dengan hal tersebut, PT Cakra Biwa Consultant sebagai lembaga pengembangan kompetensi profesional menyelenggarakan pelatihan “Manajemen PBB dan BPHTB Berbasis Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” untuk memberikan pemahaman komprehensif sekaligus peningkatan keterampilan teknis kepada aparatur pengelola pajak daerah dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

TUJUAN Manajemen PBB dan BPHTB berbasis Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

MATERI Manajemen PBB dan BPHTB berbasis Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  1. KEBIJAKAN DAN REGULASI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
    • Struktur pajak daerah dalam sistem keuangan daerah
    • UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD
    • Kewenangan pemerintah daerah dalam pemungutan pajak
    • Prinsip dasar pajak daerah dan retribusi daerah
    • Update regulasi dan kebijakan terbaru
  2. KONSEP DAN MANAJEMEN PBB-P2 DAN BPHTB
  3. PENDATAAN, VERIFIKASI, DAN PEMUTAKHIRAN DATA PAJAK
    • Teknik pendataan objek dan subjek pajak
    • Validasi dan sinkronisasi data pajak daerah
    • Pemanfaatan data spasial/GIS
    • Integrasi data dengan ATR/BPN dan instansi terkait
    • Quality control data pajak daerah
  4. PENILAIAN OBJEK PAJAK DAN PENETAPAN NJOP
  5. STRATEGI OPTIMALISASI PENERIMAAN PBB DAN BPHTB
    • Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah
    • Strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak
    • Pengelolaan piutang pajak daerah
    • Optimalisasi penerimaan BPHTB dari transaksi properti
    • Monitoring dan evaluasi target PAD
  6. PENGAWASAN, PENAGIHAN, DAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
    • Sistem pengawasan pajak daerah
    • Mekanisme penagihan aktif dan pasif
    • Penanganan keberatan pajak
    • Strategi pengurangan tunggakan pajak
    • Mitigasi risiko kebocoran PAD
  7. DIGITALISASI MANAJEMEN PBB DAN BPHTB
    • Sistem informasi pajak daerah
    • E-Payment dan layanan digital pajak
    • Dashboard monitoring PAD
    • Integrasi data berbasis aplikasi
    • Best practice digitalisasi pajak daerah
  8. WORKSHOP PENYUSUNAN STRATEGI OPTIMALISASI PAD
    • Analisis potensi PAD daerah
    • Identifikasi permasalahan pengelolaan pajak
    • Penyusunan roadmap optimalisasi PBB dan BPHTB
    • Penyusunan indikator kinerja (KPI)
    • Presentasi hasil kerja peserta

✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Manajemen PBB dan BPHTB berbasis Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah!

💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]

Jadwal Pelatihan Manajemen PBB dan BPHTB berbasis Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tanggal Tempat Kota
21 - 22 Juli 2026 - Bandung
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265