
Manajemen PPh Pasal 21, Ekualisasi Pajak dan SP2DK
Deskripsi Pelatihan Manajemen PPh Pasal 21, Ekualisasi Pajak dan SP2DK
PPh Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak yang paling sering menjadi objek pemeriksaan karena berkaitan langsung dengan penghasilan karyawan dan kewajiban pemotongan pajak perusahaan. Pengelolaan yang kurang tepat dapat menimbulkan risiko koreksi fiskal, sanksi administrasi, maupun sengketa perpajakan.
Pelatihan Manajemen PPh Pasal 21, Ekualisasi Pajak dan SP2DK dirancang untuk membantu peserta memahami pengelolaan PPh Pasal 21 secara komprehensif, teknik ekualisasi pajak, penanganan SP2DK, serta kepatuhan pelaporan perpajakan sesuai ketentuan terbaru.
PT Cakra Biwa Consultant mengundang manajer pajak, akuntan, HR, bendahara, payroll officer, konsultan pajak, dan profesional lainnya yang terlibat dalam pengelolaan PPh Pasal 21.
Materi Pelatihan Manajemen PPh Pasal 21, Ekualisasi Pajak dan SP2DK
- Update Regulasi PPh Pasal 21
- Objek dan Bukan Objek Pajak
- Penghitungan PPh Pasal 21
- Natura dan Kenikmatan
- Pengelolaan Payroll dan PPh 21
- Pelaporan PPh Pasal 21
- Rekonsiliasi dan Ekualisasi Pajak
- Teknik Ekualisasi dengan Laporan Keuangan
- Analisis Risiko Perpajakan
- Memahami SP2DK
- Strategi Menjawab SP2DK
- Dokumentasi Pendukung Perpajakan
- Kepatuhan Pajak Elektronik
- Studi Kasus PPh 21 dan SP2DK
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Pelatihan Manajemen PPh Pasal 21, Ekualisasi Pajak dan SP2DK!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Manajemen PPh Pasal 21, Ekualisasi Pajak dan SP2DK
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 25 - 27 Agustus 2026 | - | Yogyakarta |
| 13 - 15 Oktober 2026 | - | Bandung |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
