
Dilihat 79
DESKRIPSI
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan lingkungan yang wajib dipatuhi oleh setiap perusahaan sesuai regulasi pemerintah. Kesalahan dalam mengidentifikasi, menyimpan, mengangkut, ataupun memberi label Limbah B3 dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan, serta berdampak pada sanksi administratif maupun pidana. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur identifikasi jenis Limbah B3, teknik penyimpanan yang aman dan sesuai standar, prosedur pengangkutan, serta persyaratan pelabelan yang benar sesuai peraturan perundangan seperti PP No. 22 Tahun 2021, PermenLHK No. 6 Tahun 2021, dan standar terkait lainnya. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh keterampilan untuk mengelola Limbah B3 secara efektif, aman, dan taat regulasi.TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan di cakra biwa consultant, peserta diharapkan mampu:- Memahami dasar hukum dan regulasi terbaru terkait pengelolaan Limbah B3.
- Mengidentifikasi jenis Limbah B3 berdasarkan karakteristik fisik, kimia, dan kategori kode limbah.
- Menentukan metode penyimpanan yang aman dan sesuai ketentuan pemerintah.
- Menjelaskan prosedur pengangkutan Limbah B3 yang memenuhi izin dan standar keselamatan.
- Melakukan pelabelan Limbah B3 sesuai standar simbol, warna, kode, dan informasi wajib.
- Menerapkan prosedur K3 pada setiap tahapan pengelolaan Limbah B3.
- Meningkatkan kesadaran risiko dan upaya pencegahan terhadap potensi bahaya Limbah B3.
MATERI
- Pengantar Pengelolaan Limbah B3
- Definisi B3 dan Limbah B3
- Dampak B3 terhadap kesehatan dan lingkungan
- Kerangka regulasi: PP 22/2021, PermenLHK 6/2021, dan standar lainnya
- Identifikasi Limbah B3
- Metode identifikasi karakteristik B3 (ignitabilitas, reaktivitas, toksisitas, korosivitas)
- Kode limbah B3 (contoh limbah spesifik dan tidak spesifik)
- Contoh identifikasi limbah di industri manufaktur, migas, tambang, dan jasa
- Persyaratan Penyimpanan Limbah B3
- Desain TPS B3 (struktur, lantai, ventilasi, drainase, bundwall)
- Kapasitas dan batas waktu penyimpanan
- Sistem pemisahan jenis limbah
- Fasilitas darurat: APAR, tumpahan, PPE, keselamatan
- Pengangkutan Limbah B3
- Syarat dokumen: Manifest, izin angkut, identitas pengirim & penerima
- Persyaratan kendaraan dan operator berizin
- Rute aman dan mitigasi risiko saat transportasi
- Prosedur tanggap darurat saat terjadi tumpahan atau kecelakaan
- Pelabelan Limbah B3
- Standar pelabelan sesuai PermenLHK
- Simbol, warna, kode dan ukuran stiker
- Informasi wajib: nama limbah, kode, sumber, tanggal, dan penanggung jawab
- Contoh kesalahan pelabelan yang sering terjadi
- K3 dalam Pengelolaan Limbah B3
- APD wajib
- SOP penanganan tumpahan
- Prosedur safety terhadap gas beracun, korosif, mudah terbakar, dll.
- Pengendalian paparan pekerja
- Studi Kasus & Diskusi
- Permasalahan umum di perusahaan
- Analisis kesalahan temuan audit lingkungan
- Best practice industri
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
