
Dilihat 1
Pelatihan Optimalisasi Cessie dan Subrogasi dalam Penyelesaian Kredit
DESKRIPSI Pelatihan Optimalisasi Cessie dan Subrogasi dalam Penyelesaian Kredit
Dalam praktik penyelesaian kredit bermasalah, lembaga keuangan dan perusahaan pembiayaan dihadapkan pada berbagai tantangan hukum maupun bisnis yang memerlukan strategi penyelesaian yang efektif, efisien, dan memiliki kepastian hukum. Dua instrumen hukum yang sering digunakan dalam pengalihan hak tagih dan penyelesaian kewajiban kredit adalah cessie dan subrogasi. Pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta implikasi hukumnya menjadi sangat penting agar proses penyelesaian kredit dapat dilakukan secara tepat, meminimalkan risiko sengketa, serta tetap melindungi kepentingan seluruh pihak yang terlibat. Melalui PT Cakra Biwa Consultant, pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai penerapan cessie dan subrogasi dalam penyelesaian kredit berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta praktik terbaik di industri perbankan dan pembiayaan. Dengan pendekatan yang menggabungkan teori, studi kasus, dan diskusi implementatif, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan kedua instrumen hukum tersebut sebagai alternatif penyelesaian kredit yang efektif, mendukung pengelolaan risiko, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam proses recovery kredit.TUJUAN Pelatihan Optimalisasi Cessie dan Subrogasi dalam Penyelesaian Kredit
- Memahami konsep, dasar hukum, dan prinsip cessie serta subrogasi dalam penyelesaian kredit.
- Mengidentifikasi perbedaan, kelebihan, dan risiko penggunaan cessie dan subrogasi.
- Menerapkan mekanisme cessie dan subrogasi sesuai ketentuan hukum dan praktik bisnis.
- Menganalisis aspek hukum serta mitigasi risiko dalam pengalihan piutang dan penyelesaian kredit.
MATERI Pelatihan Optimalisasi Cessie dan Subrogasi dalam Penyelesaian Kredit
- Konsep Dasar Penyelesaian Kredit dan Pengalihan Hak
- Dinamika penyelesaian kredit bermasalah
- Alternatif penyelesaian kredit
- Pengantar pengalihan hak tagih
- Posisi cessie dan subrogasi dalam penyelesaian kredit
- Cessie dalam Perspektif Hukum Perdata
- Pengertian dan dasar hukum cessie
- Unsur-unsur cessie
- Subjek dan objek cessie
- Persyaratan sah cessie
- Hak dan kewajiban para pihak
- Akibat hukum cessie
- Implementasi Cessie dalam Penyelesaian Kredit
- Mekanisme pengalihan piutang
- Dokumentasi hukum
- Due diligence sebelum cessie
- Risiko hukum dan mitigasinya
- Subrogasi dalam Penyelesaian Kredit
- Pengertian dan dasar hukum subrogasi
- Jenis-jenis subrogasi
- Syarat terjadinya subrogasi
- Hak dan kewajiban para pihak
- Akibat hukum subrogasi
- Perbandingan Cessie dan Subrogasi
- Persamaan dan perbedaan
- Kelebihan dan keterbatasan masing-masing instrumen
- Pemilihan mekanisme yang tepat
- Analisis risiko hukum
- Strategi Optimalisasi Cessie dan Subrogasi
- Best practice dalam penyelesaian kredit
- Integrasi dengan proses collection dan recovery
- Tata kelola dan kepatuhan
- Mitigasi risiko hukum
- Penguatan dokumentasi dan administrasi
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Pelatihan Optimalisasi Cessie dan Subrogasi dalam Penyelesaian Kredit!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Online Training - Optimalisasi Cessie dan Subrogasi dalam Penyelesaian Kredit
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 18 - 19 Agustus 2026 | - | - |
| 21 - 22 September 2026 | - | - |
| 12 - 13 Oktober 2026 | - | - |
| 9 - 10 November 2026 | - | - |
| 7 - 8 Desember 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
