
Dilihat 868
Sertifikasi Kompetensi Operator Lantai Perawatan Sumur by LSP PPSDM Migas Cepu
DESKRIPSI Sertifikasi Kompetensi Operator Lantai Perawatan Sumur by LSP PPSDM Migas Cepu
Skema Sertifikasi Kompetensi Operator Lantai Perawatan Sumur merupakan Skema Sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan Kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Nomor KEP.134/MEN/ V/2015 Tanggal 26 Maret 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Hulu Bidang Produksi Sub Bidang Perawatan Sumur. Skema Sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Operator Lantai Perawatan Sumur dan sebagai acuan dalam Asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan Asesor Kompetensi. PT Cakra Biwa siap dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Operator Lantai Perawatan Sumur bekerjasama dengan LSP PPSDM Migas CepuRUANG LINGKUP Sertifikasi Kompetensi Operator Lantai Perawatan Sumur by LSP PPSDM Migas Cepu
- Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (supporting) Bidang Perawatan Sumur
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah Unit Kompetensi yang dilakukan Uji Kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan/jabatan Operator Lantai Perawatan Sumur
TUJUAN Sertifikasi Kompetensi Operator Lantai Perawatan Sumur by LSP PPSDM Migas Cepu
- Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Operator Lantai Perawatan Sumur
- Sebagai acuan bagi LSP PPSDM MIGAS dan Asesor dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi
UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Kompetensi Operator Lantai Perawatan Sumur by LSP PPSDM Migas Cepu
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | B.060004.002.02 | Menerapkan K3LL di Kegiatan Perawatan Sumur |
| 2. | B.060004.003.02 | Menyiapkan Unit Kegiatan Perawatan Sumur |
| 3. | B.060004.004.02 | Melakukan Killing Well |
| 4. | B.060004.005.02 | Melakukan Perawatan Sumur |
| 5. | B.060004.007.02 | Merapikan Sistem Unit Perawatan Sumur Setelah Digunakan |
BERKAS PERSYARATAN PESERTA Operator Lantai Perawatan Sumur by LSP PPSDM Migas Cepu
- Pendidikan minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja di Bidang Operasional Perawatan Sumur minimal 6 bulan (sebagai Helper/Roustabout) dan wajib melampirkan surat rekomendasi perusahaan
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Fotokopi KTP
- Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru)
- Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan yang bersangkutan
- Sertifikat pelatihan sesuai dengan persayaratan dasar
- Passphoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, 3×4 sebanyak 2 lembar
- Mengisi Formulir dari Pusdiklat Migas
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Sertifikasi Kompetensi Operator Lantai Perawatan Sumur by LSP PPSDM Migas Cepu!
🔗 Yuk Cek Jadwal Terdekat ! 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
