
Optimalisasi PBB dan BPHTB dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Apa itu Optimalisasi PBB dan BPHTB?
Optimalisasi PBB-P2 dan BPHTB merupakan upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi tidak hanya berfokus pada peningkatan pemungutan, tetapi juga mencakup pemutakhiran data objek dan subjek pajak, penilaian dan penetapan, pengawasan transaksi, peningkatan kepatuhan, pengelolaan piutang, hingga penanganan potensi kebocoran penerimaan.
PBB-P2 dan BPHTB merupakan sumber penerimaan daerah yang memiliki potensi besar untuk mendukung kemandirian fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan secara berkelanjutan.
PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan pelatihan Optimalisasi PBB dan BPHTB dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengidentifikasi potensi penerimaan, memperkuat administrasi dan pengawasan, serta mengembangkan strategi peningkatan kepatuhan dan efektivitas pemungutan PBB-P2 dan BPHTB.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep dan pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB sebagai sumber PAD.
- Mengidentifikasi potensi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB.
- Meningkatkan kualitas database objek dan subjek pajak.
- Mengoptimalkan penetapan, pemungutan, pengawasan, dan penagihan.
- Meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
- Mengidentifikasi potensi kebocoran dan revenue gap.
- Menyusun strategi optimalisasi PBB-P2 dan BPHTB untuk meningkatkan PAD.
MATERI
1. STRATEGIC MANAGEMENT PBB-P2 DAN BPHTB
- Peran PBB-P2 dan BPHTB dalam peningkatan PAD
- Karakteristik dan siklus pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB
- Identifikasi potensi dan revenue gap
- Strategi peningkatan penerimaan secara berkelanjutan
2. OPTIMALISASI DATA DAN BASIS PAJAK
- Pemutakhiran database objek dan subjek PBB-P2
- Identifikasi objek pajak yang belum terdata
- Validasi data transaksi dan kepemilikan tanah/bangunan
- Integrasi dan pemanfaatan data untuk optimalisasi penerimaan
3. OPTIMALISASI PBB-P2
- Pendataan, penilaian, dan penetapan PBB-P2
- Optimalisasi basis pengenaan pajak
- Pengawasan kepatuhan pembayaran PBB-P2
- Strategi peningkatan collection dan pengurangan tunggakan
4. OPTIMALISASI BPHTB
- Identifikasi potensi transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan
- Pengawasan dan validasi transaksi BPHTB
- Identifikasi ketidaksesuaian nilai transaksi dan basis pengenaan
- Strategi meningkatkan kepatuhan dan penerimaan BPHTB
5. PENGAWASAN DAN AUDIT PBB-P2 & BPHTB
- Risk-based monitoring PBB-P2 dan BPHTB
- Analisis ketidaksesuaian data dan transaksi
- Deteksi potensi kebocoran penerimaan
- Penyusunan temuan dan rekomendasi perbaikan
6. PENGELOLAAN PIUTANG DAN PENAGIHAN
- Identifikasi dan klasifikasi piutang pajak
- Analisis aging dan tingkat kolektibilitas
- Strategi penagihan dan penyelesaian tunggakan
- Monitoring efektivitas recovery penerimaan
7. DIGITALISASI DAN DATA ANALYTICS PAJAK DAERAH
- Digitalisasi administrasi PBB-P2 dan BPHTB
- Pemanfaatan GIS dan data spasial untuk pemetaan objek pajak
- Data analytics untuk identifikasi potensi penerimaan
- Dashboard monitoring dan early warning penerimaan
8. STRATEGI PENINGKATAN PAD MELALUI PBB-P2 DAN BPHTB
- Strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan
- Peningkatan kepatuhan dan taxpayer engagement
- Penetapan KPI dan target peningkatan penerimaan
- Penyusunan roadmap optimalisasi PBB-P2 dan BPHTB
PENDAFTARAN
Tingkatkan kompetensi pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB untuk mendukung optimalisasi PAD yang lebih efektif dan berkelanjutan. Hubungi PT Cakra Biwa Consultant untuk informasi jadwal dan pendaftaran pelatihan.
Tersedia juga In-House Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, potensi, dan tantangan pengelolaan pajak daerah di instansi Anda.
FAQ
Apa itu PBB-P2? PBB-P2 adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang menjadi salah satu jenis pajak daerah.
Apa itu BPHTB? BPHTB adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini? Pelatihan ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah dan profesional yang terlibat dalam pengelolaan PBB-P2, BPHTB, pajak daerah, serta PAD.
Jadwal Pelatihan Optimalisasi PBB dan BPHTB dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 15 - 16 September 2026 | - | Jakarta |
| 10 - 11 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 19 - 20 Januari 2027 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
