
Dilihat 1
Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan PBB dan BPHTB untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
DESCRIPTION Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan PBB dan BPHTB untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dalam era otonomi daerah, kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan sumber pendapatan daerah yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD. Sejak pengalihan pengelolaan PBB-P2 kepada pemerintah daerah, optimalisasi pengelolaan kedua jenis pajak tersebut menjadi tanggung jawab daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal dan kualitas pelayanan publik. Namun demikian, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi berbagai tantangan, seperti validitas data objek dan subjek pajak, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, keterbatasan sistem informasi perpajakan daerah, potensi kebocoran penerimaan, serta belum optimalnya pengawasan dan penagihan pajak. Di sisi lain, perkembangan regulasi perpajakan daerah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta peraturan pelaksanaannya menuntut aparatur daerah untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan PBB dan BPHTB secara efektif, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Sebagai lembaga pengembangan kompetensi profesional, PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan pelatihan "Optimalisasi Pengelolaan PBB dan BPHTB untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)" guna memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan, strategi, teknik pemungutan, pengawasan, pemetaan potensi, serta digitalisasi pengelolaan PBB dan BPHTB sehingga mampu mendukung peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.TUJUAN Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan PBB dan BPHTB untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:- Memahami regulasi terbaru terkait PBB-P2 dan BPHTB.
- Mengidentifikasi potensi penerimaan PBB dan BPHTB di daerah.
- Mengoptimalkan proses pendataan, penilaian, penetapan, dan pemungutan pajak daerah.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian penerimaan pajak.
- Mengimplementasikan sistem digitalisasi pengelolaan PBB dan BPHTB.
- Menyusun strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi pengelolaan pajak daerah.
- Meminimalkan kebocoran penerimaan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
MATERI Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan PBB dan BPHTB untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- KEBIJAKAN DAN REGULASI PBB-P2 SERTA BPHTB
- Konsep dan ruang lingkup PBB-P2 dan BPHTB
- Ketentuan dalam UU HKPD dan regulasi turunannya
- Kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak daerah
- Hak dan kewajiban wajib pajak
- Perkembangan kebijakan perpajakan daerah terkini
- PENDATAAN DAN PEMETAAN POTENSI PAJAK DAERAH
- Teknik pendataan objek dan subjek pajak
- Validasi dan pemutakhiran basis data PBB-P2
- Identifikasi potensi BPHTB dari transaksi pertanahan
- Integrasi data perpajakan dengan instansi terkait
- Penyusunan database pajak berbasis GIS
- PENILAIAN OBJEK PAJAK DAN PENETAPAN NJOP
- Prinsip-prinsip penilaian objek pajak
- Metode penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
- Analisis zona nilai tanah
- Penyesuaian NJOP sesuai kondisi pasar
- Studi kasus penilaian objek pajak
- STRATEGI OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PBB-P2 DAN BPHTB
- Penyusunan target penerimaan pajak daerah
- Strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak
- Mekanisme penetapan dan pembayaran pajak
- Pengelolaan piutang pajak daerah
- Program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak
- PENGAWASAN, PEMERIKSAAN, DAN PENAGIHAN PAJAK DAERAH
- Teknik pengawasan kepatuhan wajib pajak
- Pemeriksaan dan verifikasi data perpajakan
- Penanganan keberatan dan sengketa pajak
- Strategi penagihan aktif piutang pajak
- Mitigasi risiko kebocoran penerimaan
- DIGITALISASI DAN INOVASI PENGELOLAAN PBB-P2 DAN BPHTB
- Sistem informasi manajemen pajak daerah
- Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pajak
- Integrasi pembayaran elektronik (e-Payment)
- Dashboard monitoring penerimaan pajak
- Best practice digitalisasi pajak daerah
- PENINGKATAN PAD MELALUI OPTIMALISASI PBB DAN BPHTB
- STUDI KASUS DAN WORKSHOP PENYUSUNAN STRATEGI DAERAH
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan PBB dan BPHTB untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan PBB dan BPHTB untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 21 - 22 Juli 2026 | - | Bandung |
| 19 - 20 Agustus 2026 | - | Yogyakarta |
| 27 - 28 Oktober 2026 | - | Yogyakarta |
| 17 - 18 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 8 - 9 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
