Registration
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik KEMNAKER RI

26 Januari - 14 Februari 2026, Jakarta

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik KEMNAKER RI
Dilihat 989
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik  KEMNAKER RI

DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik KEMNAKER RI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik adalah program resmi dari KEMNAKER RI yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada instalasi listrik dan sistem tenaga listrik. Program ini membekali peserta dengan pengetahuan teknis, praktik keselamatan, serta prosedur pencegahan risiko listrik sesuai standar nasional.

PT Cakra Biwa, sebagai mitra penyelenggara, menghadirkan pelatihan berkualitas dengan pendekatan praktis dan terstandarisasi, termasuk studi kasus dan simulasi lapangan, sehingga peserta siap menjadi  Ahli K3 Spesialis Listrik by KEMNAKER RI yang kompeten.

Program sertifikasi ini memberikan berbagai manfaat penting bagi peserta, antara lain meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko dan mengendalikan bahaya listrik, memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3 listrik nasional, serta meningkatkan profesionalisme dan daya saing tenaga kerja di sektor industri. Selain itu, sertifikasi ini mendukung keselamatan kerja di proyek instalasi dan operasional listrik, sehingga lingkungan kerja menjadi lebih aman dan efisien. Dengan mengikuti program ini, tenaga teknisi, supervisor, engineer, dan profesional di sektor industri, energi, dan konstruksi dapat memperoleh pengakuan resmi dari KEMNAKER RI atas kompetensi mereka dalam bidang K3 Listrik.

DASAR HUKUM Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik  KEMNAKER RI

  1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  2. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.02/MEN/1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.12/MEN/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  6. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. No. KEP. 75/MEN/2002 tentanf Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia SNI-04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di tempat kerja.
 

TUJUAN Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik KEMNAKER RI

Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.  

MATERI Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik KEMNAKER RI

  1. Kebijakan dan Program Pengawasan Ketenagakerjaan
  2. Pengawasan dan Pembinaan Norma K3 LIstrik
  1. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  2. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
  3. Persyaratan K3 Pembangkit Tenaga Listrik
  4. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
  5. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
  6. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
  7. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) Serta komponennya
  8. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi Khusus
  9. Persyaratan K3 pada Penggunaan Peralatan Uji Listrik
  10. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
  11. Praktek Kerja Lapangan (PKL)
  12. Seminar
  1. Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian resiko Listrik
  2. Pelaporan dan Analisa Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja Bidang Listrik
  3. Prosedur Kerja  Aman pada Instalasi Listrik
 

PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik KEMNAKER RI

Persyaratan peserta pembinaan calon Ahli K3 Spesialis Listrik sebagai berikut :   UNTUK KEPERLUAN PEMBUATAN SERTIFIKAT SEBAGAI AHLI K3 LISTRIK, MAKA PARA PESERTA DIHARUSKAN MENYERAHKAN:
  1. Pas Photo (background berwarna MERAH)
  2. Copy Ijazah terakhir
  3. Copy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
  5. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
  6. Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
  7. Wajib Membawa Laptop, Sepatu & Baju Safety 
  8. Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai

Cek Jadwal Terdekat Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik by KEMNAKER RI

🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI 📝 Ikuti Program Sertifikasinya bersama PT Cakra Biwa

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Spesialis Listrik KEMNAKER RI

Tanggal Tempat Kota
26 Januari - 14 Februari 2026 - Jakarta
28 Januari - 20 Februari 2026 - Yogyakarta
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265