
Dilihat 412
Sertifikasi Audit Pencegahan dan Pendeteksian Fraud BNSP
DESKRIPSI Sertifikasi Audit Pencegahan dan Pendeteksian Fraud BNSP
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun nonteknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Audit Pencegahan dan Pendeteksian Fraud BNSP
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | AUD.FR02.001.01 | Melakukan presentasi anti-fraud |
| 2. | AUD.FR02.002.01 | Mengapresiasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan fraud |
| 3. | AUD.FR02.003.01 | Mengapresiasi standar profesi yang terkait anti-fraud |
| 4. | AUD.FR02.004.01 | Mengevaluasi system pengendalian intern |
| 5. | AUD.FR02.005.01 | Mengevaluasi keberadaan system anti-fraud |
| 6. | AUD.FR02.006.01 | Melakukan bimbingan teknis untuk implementasi system anti-fraud |
PERSYARATAN Sertifikasi Audit Pencegahan dan Pendeteksian Fraud BNSP
- CV terbaru
- Copy ijazah pendidikan minimal setara S1/D4
- Copy KTP
- Foto 3X4 berwarna 2 lembar
- Surat keterangan bekerja (untuk pekerja yang berpengalaman)
- Pengalaman 3 tahun di bidang audit/fresh graduate
- Copy sertifikat Diklat
- Copy Surat Tugas
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
