
Dilihat 65
OVERVIEW
Tingkat pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) merupakan salah satu indikator utama kesehatan bank syariah yang berpengaruh langsung terhadap profitabilitas, likuiditas, dan keberlanjutan usaha. Pengelolaan NPF yang efektif memerlukan pemahaman menyeluruh terhadap aspek manajemen risiko, kepatuhan syariah, regulasi, serta strategi penanganan yang tepat sesuai karakteristik akad pembiayaan. Melalui pelatihan ini, PT Cakra Biwa Consultant sebagai penyelenggara berkomitmen untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengelola, mencegah, serta menyelesaikan pembiayaan bermasalah di bank syariah secara profesional, terstruktur, dan sesuai prinsip syariah.TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan di cakra biwa consultant ini, peserta diharapkan mampu:- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan penyebab terjadinya NPF pada pembiayaan syariah.
- Membekali peserta dengan kemampuan melakukan identifikasi dini dan pemetaan risiko pembiayaan bermasalah.
- Memahami strategi pencegahan NPF melalui analisis pembiayaan yang prudent dan monitoring berkelanjutan.
- Menguasai teknik penanganan dan penyelesaian NPF sesuai ketentuan regulator dan prinsip syariah.
- Meningkatkan kompetensi dalam restrukturisasi, remedial, dan recovery pembiayaan bermasalah.
MATERI
- Konsep Dasar Non Performing Financing (NPF) dalam Perbankan Syariah
- Regulasi OJK dan Ketentuan Internal terkait Kualitas Aset Produktif Syariah
- Karakteristik Risiko Pembiayaan Berdasarkan Jenis Akad
- Early Warning System (EWS) Pembiayaan Bermasalah
- Analisis Penyebab NPF (Internal, Eksternal, dan Moral Hazard)
- Strategi Pencegahan NPF melalui Credit/Financing Risk Management
- Monitoring dan Review Kinerja Pembiayaan
- Teknik Remedial dan Penagihan (Collection) Berbasis Syariah
- Restrukturisasi Pembiayaan Syariah (Rescheduling, Reconditioning, Restructuring)
- Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah melalui Eksekusi Agunan dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Aspek Hukum dan Kepatuhan Syariah dalam Penanganan NPF
- Peran Unit Remedial, Legal, dan Dewan Pengawas Syariah
- Akuntansi dan Pencadangan Pembiayaan Bermasalah
- Studi Kasus dan Simulasi Penanganan NPF di Bank Syariah
TRAINING METHOD
Presentation Discussion Case Study EvaluationFACILITIES
Training Kit Handout Certificate Lunch + 2x Coffee Break SouvenirJadwal Pelatihan Pembiayaan Bermasalah (NPF) di Bank Syariah
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 27 - 28 Januari 2026 | - | Malang |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
