Registration
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI

21 - 24 Januari 2026

Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI
Dilihat 711
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI

DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI

Pekerjaan pengelasan merupakan aktivitas berisiko tinggi yang membutuhkan keterampilan teknis, ketelitian, dan pemahaman terhadap keselamatan kerja. Seorang Juru Las (Welder) dinyatakan kompeten apabila telah memiliki sertifikat resmi berdasarkan Permenakertrans No. PER.02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di Tempat Kerja. Sertifikasi ini mencakup berbagai proses pengelasan seperti SMAW (Shielded Metal Arc Welding), GMAW (Gas Metal Arc Welding), GTAW (Gas Tungsten Arc Welding), dan OAW (Oxy Acetylene Welding) — baik secara manual, semi otomatis, maupun otomatis.

Untuk menjamin pelaksanaan pengelasan yang aman dan sesuai standar K3, PT Cakra Biwa Consultant bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) menyelenggarakan Pembinaan dan Sertifikasi Welder / Juru Las (SMAW / GMAW / GTAW / OAW). Program ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan teknis dan praktik keselamatan kerja agar mampu melakukan pengelasan secara profesional, efisien, dan sesuai regulasi keselamatan kerja nasional.

KUALIFIKASI Welder/ Juru Las

Pada pekerjaan pengelasan ada beraneka ragam, tiap jenis pekerjaan las dilakukan oleh juru las sesuai dengan jenis pekerjaan las yang tercantum pada masing-masing sertifikat juru las. Juru las (welder) digolongkan atas:
  1. Juru Las Kelas I (satu) Juru Las Kelas I (satu) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh juru las kelas II (dua) dan kelas III (tiga)
  2. Juru Las Kelas II (dua) Juru Las Kelas II (dua) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh juru las kelas III (tiga) tetapi dilarang mengelas jenis pekerjaan yang boleh dilakukan oleh juru las kelas I (satu)
  3. Juru Las Kelas III (tiga) Juru Las Kelas III (tiga) dilarang melakukan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh juru las kelas II (dua) dan kelas I (satu)

URAIAN PEKERJAAN Welder/ Juru Las

  1. Juru Las Kelas I (satu) melakukan pekerjaan pengelasan pada sambungan-sambungan pada bagian-bagian yang mengalami tekanan (over druk-over druk) misalnya badan silindris, front, dinding pipa-pipa sebagai penguat, penguat-penguat dinding, plendes sambungan-sambungan pipa dan pipa-pipa bertekanan.
  2. Juru Las Kelas II (dua) melakukan pekerjaan pengelasan pada tangan, penyangga, isolasi, bagian dari dapur pengapian ketel uap.
  3. Juru Las Kelas III (tiga) melakukan pekerjaan-pekerjaan las yang tidak menderita tekanan salat-salat bagian luar.

SASARAN DAN MANFAAT Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI

MATERI Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI

1. Kebijakan dan Dasar-dasar K3 2. Peraturan Perundang-undangan 3. Pengetahuan Bahan 4. Pengenalan Teknologi Pengelasan 5. Pengetahuan Pengelasan Busur (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) 6. Teknik Pengelasan 7. Cacat-cacat Las, Pencegahan dan Perbaikan 8. Sebab-sebab Kecelakaan dan Pencegahannya 9. Praktek Pengelasan 10. Evaluasi Teori 11. Evaluasi Praktek

MATERI UJIAN PRAKTEK Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI

  1. Untuk Juru Las Kelas I (satu) harus lulus melakukan percobaan las, 1G, 2G, 3G, 4G, 5G dan 6G
  2. Untuk Juru Las Kelas II (dua) harus lulus melakukan percobaan las, 1G, 2G, 3G dan 4G
  3. Untuk Juru Las Kelas III (tiga) harus lulus melakukan percobaan las 1G dan 2G
Ketentuan dalam pengujian : Jika peserta Ujian Las Kelas 1 tidak lulus, dalam hal ini tidak diadakan HER ataupun pengulangan ujian lagi untuk Kelas 1. Tetapi bagi peserta yang tidak lulus Ujian Juru Las Kelas 1 boleh turun grade kelulusan menjadi Juru Las Kelas II atau Kelas III sesuai dengan nilai hasil ujian yang bersangkutan.

PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI

Untuk keperluan pembuatan Sertifikat sebagai Juru Las, maka peserta diharuskan menyiapkan:
  1. Pas Photo (background berwarna MERAH)
  2. Copy Ijazah terakhir, minimal SD
  3. Copy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
  5. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
  6. Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
  7. Membawa laptop
  8. Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai

✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA melalui Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI!

🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) by KEMNAKER RI

Tanggal Tempat Kota
21 - 24 Januari 2026 - -
2 - 6 Februari 2026 - -
24 - 28 Februari 2026 - -
3 - 7 Maret 2026 - -
21 - 25 April 2026 - -
19 - 23 Mei 2026 - -
16 - 20 Juni 2026 - -
21 - 25 Juli 2026 - -
25 - 29 Agustus 2026 - -
22 - 26 September 2026 - -
27 - 31 Oktober 2026 - -
24 - 28 November 2026 - -
15 - 19 Desember 2026 - -
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265