
Dilihat 737
Sertifikasi Kompetensi Pengawas Laboratorium Pengujian Migas by LSP PPSDM Migas Cepu
DESKRIPSI Sertifikasi Kompetensi Pengawas Laboratorium Pengujian Migas by LSP PPSDM Migas Cepu
Skema Sertifikasi Pengawas Laboratorium merupakan Skema Sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP PPSDM MIGAS. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 250 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir Bidang Laboratorium Pengujian Migas. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Pengawas Laboratorium dan sebagai acuan dalam Asesmen oleh LSP PPPSDM Migas dan Asesor Kompetensi. PT Cakra Biwa siap dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Pengawas Laboratorium Pengujian Migas bekerjasama dengan LSP PPSDM Migas CepuRUANG LINGKUP Sertifikasi Kompetensi Pengawas Laboratorium Pengujian Migas by LSP PPSDM Migas Cepu
- Ruang lingkup pengguna hasil Sertifikasi Kompetensi ini meliputi peluang kerja di Sektor Industri Minyak dan Gas serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir Bidang Laboratorium Penguji Migas.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah Unit Kompetensi yang dilakukan Uji Kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan/jabatan Pengawas Laboratorium.
TUJUAN Sertifikasi Kompetensi Pengawas Laboratorium Pengujian Migas by LSP PPSDM Migas Cepu
- Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada jabatan Pengawas Laboratorium.
- Sebagai acuan bagi LSP PPSDM MIGAS dan Asessor dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi.
UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Kompetensi Pengawas Laboratorium Pengujian Migas by LSP PPSDM Migas Cepu
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M.712020.003.02 | Merencanakan Kebutuhan Bahan Kimia dan Bahan Habis Pakai di Laboratorium |
| 2. | M.712020.004.02 | Mengevaluasi Hasil Kinerja Operator dan Peralatan Uji Laboratorium |
BERKAS PERSYARATAN PESERTA Pengawas Laboratorium Pengujian Migas by LSP PPSDM Migas Cepu
1. Pendidikan dan pengalaman kerja dengan ketentuan sebagai berikut:- D3 dengan pengalaman kerja di laboratorium minimal 5 tahun, atau
- Minimal setingkat S1 dengan pengalaman kerja di laboratorium minimal 3 tahun
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Sertifikasi Kompetensi Pengawas Laboratorium Pengujian Migas by LSP PPSDM Migas Cepu !
🔗 Yuk Cek Jadwal Terdekat ! 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
