Registration
Cakra Biwa Consultant

Penguatan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial Berbasis Kepatuhan Regulasi

27 - 28 Agustus 2026, Malang

Penguatan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial Berbasis Kepatuhan Regulasi
Dilihat 1
Cakra Biwa Consultant

Penguatan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial Berbasis Kepatuhan Regulasi

OVERVIEW Penguatan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial Berbasis Kepatuhan Regulasi

Pengelolaan hibah dan bantuan sosial merupakan salah satu aspek strategis dalam tata kelola keuangan pemerintah yang menuntut tingkat akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan perundang-undangan. Proses pemberian hibah dan bantuan sosial tidak hanya berfokus pada penyaluran anggaran, tetapi juga mencakup perencanaan, penganggaran, verifikasi, penetapan penerima, penyaluran, monitoring, evaluasi, hingga pertanggungjawaban yang harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi. Penerapan tata kelola yang berbasis kepatuhan menjadi faktor penting dalam mencegah penyimpangan, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan bahwa hibah dan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Sebagai lembaga pelatihan dan konsultansi profesional, PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan pelatihan "Penguatan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial Berbasis Kepatuhan Regulasi" untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami, menerapkan, dan mengawasi seluruh proses pengelolaan hibah dan bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai regulasi, sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta praktik terbaik (best practice) dalam mewujudkan tata kelola hibah dan bantuan sosial yang profesional, akuntabel, transparan, dan selaras dengan prinsip Good Governance.

TUJUAN Penguatan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial Berbasis Kepatuhan Regulasi

Setelah mengikuti pelatihan di cakra biwa consulatant  ini, peserta diharapkan mampu:
  1. Memahami regulasi dan kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
  2. Mengimplementasikan tata kelola hibah dan bantuan sosial sesuai prinsip kepatuhan regulasi dan Good Governance.
  3. Menyusun mekanisme perencanaan, penganggaran, penyaluran, serta pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial secara efektif.
  4. Melaksanakan proses verifikasi dan penetapan penerima hibah maupun bantuan sosial secara objektif dan tepat sasaran.
  5. Menerapkan sistem administrasi, dokumentasi, dan pelaporan sesuai standar yang berlaku.
  6. Mengidentifikasi dan mengelola risiko dalam setiap tahapan pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
  7. Memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan.
  8. Meningkatkan kesiapan instansi dalam menghadapi pemeriksaan dan audit oleh APIP maupun BPK.

MATERI Penguatan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial Berbasis Kepatuhan Regulasi

  1. Kebijakan dan Kerangka Regulasi Hibah dan Bantuan Sosial
    • Landasan hukum pengelolaan hibah dan bantuan sosial
    • Peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan regulasi daerah
    • Prinsip kepatuhan dalam pengelolaan keuangan pemerintah
    • Peran dan tanggung jawab perangkat daerah
  2. Prinsip Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial
    • Konsep Good Governance
    • Akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi
    • Integritas dan etika dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial
    • Penguatan budaya kepatuhan
  3. Perencanaan dan Penganggaran
    • Identifikasi kebutuhan program
    • Penyusunan usulan hibah dan bantuan sosial
    • Pengalokasian anggaran sesuai ketentuan
    • Sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah
  4. Verifikasi dan Penetapan Penerima
    • Persyaratan penerima hibah dan bantuan sosial
    • Verifikasi administrasi dan substantif
    • Validasi data calon penerima
    • Penetapan penerima secara objektif dan tepat sasaran
  5. Mekanisme Penyaluran Hibah dan Bantuan Sosial
    • Tata cara penyaluran dana dan/atau barang
    • Penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
    • Pengelolaan administrasi penyaluran
    • Dokumentasi pelaksanaan
  6. Administrasi, Dokumentasi, dan Pelaporan
    • Standar administrasi hibah dan bantuan sosial
    • Pengelolaan dokumen pendukung
    • Penyusunan laporan realisasi dan pertanggungjawaban
    • Digitalisasi administrasi dan arsip
  7. Sistem Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko
    • Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
    • Identifikasi dan analisis risiko
    • Strategi mitigasi risiko
    • Pencegahan fraud dan penyalahgunaan kewenangan
  8. Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan
    • Monitoring pelaksanaan hibah dan bantuan sosial
    • Evaluasi efektivitas program
    • Peran APIP, Inspektorat, dan BPK dalam pengawasan
    • Tindak lanjut hasil evaluasi dan audit
  9. Permasalahan dan Temuan Audit
    • Jenis temuan audit yang sering terjadi
    • Faktor penyebab ketidakpatuhan
    • Langkah-langkah perbaikan tata kelola
    • Studi kasus penyelesaian temuan audit
  10. Best Practice Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
    • Penerapan tata kelola yang efektif
    • Strategi meningkatkan kepatuhan regulasi
    • Penguatan koordinasi antarperangkat daerah
    • Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial

✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Penguatan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial Berbasis Kepatuhan Regulasi!

💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]

Jadwal Pelatihan Penguatan Tata Kelola Hibah dan Bantuan Sosial Berbasis Kepatuhan Regulasi

Tanggal Tempat Kota
27 - 28 Agustus 2026 - Malang
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265