
Penguatan Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan PAD
Overview
Apa itu Penguatan Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan PAD? Penguatan Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan PAD merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola penerimaan yang efektif, transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Tata kelola pajak dan retribusi daerah membutuhkan proses yang terintegrasi mulai dari perencanaan, pendataan, penetapan, pemungutan, pembayaran, penagihan, pengawasan, pemeriksaan, hingga evaluasi penerimaan. Penguatan aspek governance, transparansi, akuntabilitas, pengendalian internal, serta pemanfaatan data menjadi kunci untuk meningkatkan penerimaan sekaligus meminimalkan potensi revenue leakage dan kebocoran PAD.
PT Cakra Biwa Consultant siap menyelenggarakan pelatihan selama 2 hari yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pajak dan retribusi yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan PAD.
Pelatihan membahas kerangka regulasi, penguatan kelembagaan, pemetaan potensi, pengelolaan database, digitalisasi pemungutan, pengendalian revenue leakage, pengelolaan piutang, monitoring kinerja, serta penyusunan Governance Improvement & PAD Enhancement Action Plan.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
- Memahami prinsip tata kelola pajak dan retribusi daerah yang baik.
- Memahami kebijakan dan regulasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
- Memahami peran dan tanggung jawab organisasi dalam pengelolaan PAD.
- Mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi yang belum optimal.
- Memperkuat proses pendataan dan pengelolaan database penerimaan.
- Meningkatkan efektivitas pemungutan, pembayaran, dan penagihan.
- Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD.
- Mengidentifikasi risiko serta potensi kebocoran penerimaan.
- Memanfaatkan digitalisasi untuk memperkuat tata kelola penerimaan.
- Menyusun strategi penguatan governance untuk meningkatkan PAD.
MATERI
1. Fundamental Tata Kelola Pajak, Retribusi & PAD
- Konsep dasar PAD.
- Peran pajak dan retribusi terhadap PAD.
- Prinsip Good Local Revenue Governance.
- Efektivitas dan efisiensi pengelolaan penerimaan.
- Transparansi dan akuntabilitas.
- Integritas dalam pengelolaan PAD.
- Tantangan tata kelola penerimaan daerah.
2. Regulatory Framework Pajak & Retribusi Daerah
- Kebijakan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
- UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
- PP Nomor 35 Tahun 2023.
- Kewenangan Pemerintah Daerah.
- Jenis dan karakteristik pajak daerah.
- Jenis dan karakteristik retribusi daerah.
- Kebijakan tarif dan pemungutan.
- Implementasi regulasi dalam tata kelola daerah.
3. Governance Structure & Role of Local Government
- Struktur pengelolaan PAD.
- Pembagian tugas dan kewenangan.
- Peran Bapenda/BPKAD dan OPD penghasil.
- Koordinasi antar-OPD.
- Mekanisme pengawasan.
- Akuntabilitas pejabat pengelola penerimaan.
- Penguatan koordinasi dan kolaborasi kelembagaan.
4. Revenue Potential Mapping & Database Governance
- Identifikasi potensi pajak.
- Identifikasi potensi retribusi.
- Pemetaan objek dan subjek.
- Identifikasi untapped revenue.
- Database wajib pajak dan wajib retribusi.
- Data cleansing dan validation.
- Data matching antar-OPD.
- Penguatan kualitas dan keamanan data.
5. Tax & Retribution Collection Governance
- Tata kelola pendaftaran dan pendataan.
- Penetapan pajak dan retribusi.
- Prosedur pemungutan.
- Pembayaran dan pelaporan.
- Pengawasan pembayaran.
- Penagihan.
- Pengelolaan tunggakan.
- Standardisasi proses dan SOP penerimaan.
6. Digitalization of Local Revenue Management
- Digitalisasi administrasi pajak.
- Digital registration.
- Digital reporting.
- Digital payment.
- Integrasi sistem informasi.
- Monitoring penerimaan berbasis dashboard.
- Pemanfaatan data transaksi.
- Penguatan transparansi melalui digitalisasi.
7. Internal Control, Risk & Revenue Leakage
8. Compliance, Inspection & Debt Management
- Strategi meningkatkan kepatuhan.
- Monitoring wajib pajak/retribusi.
- Pemeriksaan.
- Penagihan aktif.
- Pengelolaan piutang.
- Analisis aging piutang.
- Prioritas penagihan.
- Penyelesaian permasalahan penerimaan sesuai ketentuan.
9. Performance Monitoring & PAD Accountability
10. Governance Improvement & PAD Enhancement Action Plan
Pendaftaran dan Konsultasi Training
Tingkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pajak dan retribusi, meningkatkan efektivitas penerimaan, mengendalikan potensi kebocoran, serta mendukung optimalisasi PAD bersama PT Cakra Biwa Consultant.
Pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah, karakteristik pengelolaan penerimaan, serta kebutuhan pengembangan kompetensi peserta.
Cek jadwal training dan konsultasikan kebutuhan pelatihan perusahaan atau instansi bersama PT Cakra Biwa Consultant.
FAQ
Apa itu tata kelola pajak dan retribusi daerah?
Tata kelola pajak dan retribusi daerah adalah rangkaian proses pengelolaan penerimaan daerah yang mencakup perencanaan, pendataan, penetapan, pemungutan, pembayaran, penagihan, pengawasan, pemeriksaan, dan evaluasi.
Apa tujuan penguatan tata kelola pajak dan retribusi daerah?
Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan penerimaan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, mengurangi potensi kebocoran, serta mendukung peningkatan PAD.
Apa saja yang dipelajari dalam pelatihan ini?
Materi mencakup tata kelola PAD, regulasi pajak dan retribusi, kelembagaan, pemetaan potensi penerimaan, database, pemungutan, digitalisasi, pengendalian internal, revenue leakage, kepatuhan, piutang, monitoring kinerja, dan action plan.
Bagaimana digitalisasi dapat memperkuat pengelolaan PAD?
Digitalisasi dapat mendukung administrasi, pendaftaran, pelaporan, pembayaran, integrasi informasi, serta monitoring penerimaan sehingga pengelolaan PAD menjadi lebih terukur dan transparan.Jadwal Pelatihan Penguatan Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan PAD
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 28 - 29 September 2026 | - | Yogyakarta |
| 10 - 11 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 1 - 2 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
| 19 - 20 Januari 2027 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
