Registration
Cakra Biwa Consultant

PPh Badan: Perhitungan, Koreksi Fiskal & Pelaporan 2026

6 - 7 Oktober 2026, Yogyakarta

PPh Badan: Perhitungan, Koreksi Fiskal & Pelaporan 2026
Dilihat 1
Cakra Biwa Consultant

PPh Badan: Perhitungan, Koreksi Fiskal & Pelaporan 2026

Apa itu PPh Badan: Perhitungan, Koreksi Fiskal & Pelaporan 2026? PPh Badan adalah Pajak Penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Badan dalam suatu tahun pajak. Pengelolaan PPh Badan mencakup proses identifikasi penghasilan dan biaya, rekonsiliasi laporan keuangan komersial dengan ketentuan fiskal, penyusunan koreksi fiskal, penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan PPh Badan terutang, pemanfaatan kredit pajak, hingga penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.

Pelatihan PPh Badan: Perhitungan, Koreksi Fiskal & Pelaporan 2026 dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses penghitungan kewajiban PPh Badan, mulai dari identifikasi penghasilan dan biaya, rekonsiliasi laporan keuangan komersial dengan ketentuan fiskal, penyusunan koreksi fiskal, hingga penentuan PPh Badan terutang dan pelaporannya.

PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan pelatihan ini untuk membantu peserta memahami ketentuan PPh Badan yang relevan pada tahun 2026 serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan tax review secara sistematis. Peserta akan dibekali pemahaman mengenai area biaya yang sering menimbulkan koreksi, kredit pajak, kompensasi kerugian fiskal, serta penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan secara tepat.

Dalam pelaporan SPT Tahunan PPh mulai Tahun Pajak 2025, DJP menggunakan Coretax DJP sebagai sarana pelaporan. Secara umum, batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan adalah paling lama empat bulan setelah akhir tahun pajak.

Pelatihan ini juga membahas perkembangan ketentuan perpajakan yang relevan dengan tahun 2026. Sebagai contoh, DJP menjelaskan bahwa tarif umum PPh Badan sebesar 22% tetap berlaku, sementara ketentuan tertentu seperti fasilitas tarif berdasarkan Pasal 31E dan ketentuan bagi badan tertentu perlu diperhatikan sesuai karakteristik Wajib Pajak.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan PPh Badan: Perhitungan, Koreksi Fiskal & Pelaporan 2026, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep dan ketentuan PPh Badan yang berlaku tahun 2026.
  2. Mengidentifikasi penghasilan dan biaya dari perspektif fiskal.
  3. Memahami perbedaan laporan keuangan komersial dan fiskal.
  4. Melakukan rekonsiliasi fiskal dengan benar.
  5. Menentukan koreksi fiskal positif dan negatif.
  6. Menghitung Penghasilan Kena Pajak dan PPh Badan terutang.
  7. Menghitung dan mengoptimalkan pemanfaatan kredit pajak.
  8. Memahami kompensasi kerugian fiskal.
  9. Melakukan review terhadap akun-akun yang berpotensi menimbulkan koreksi fiskal.
  10. Memahami proses penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.
  11. Mengidentifikasi potensi kesalahan dan risiko dalam pelaporan PPh Badan.
  12. Meningkatkan efektivitas tax compliance perusahaan.

MATERI

  1. Update Ketentuan PPh Badan 2026
    • Perkembangan ketentuan perpajakan tahun 2026
    • Konsep dasar PPh Badan
    • Subjek dan objek PPh Badan
    • Penghasilan yang dikenakan PPh
    • Penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak
    • Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan non-final
    • Tarif PPh Badan
    • Ketentuan khusus yang relevan bagi Wajib Pajak Badan
  2. Konsep Penghasilan dan Biaya Fiskal
    • Penghasilan bruto
    • Biaya yang dapat dikurangkan
    • Biaya yang tidak dapat dikurangkan
    • Persyaratan biaya untuk tujuan fiskal
    • Biaya usaha dan non-usaha
    • Biaya terkait pihak berelasi
    • Identifikasi biaya yang berpotensi menjadi koreksi fiskal
  3. Rekonsiliasi Laporan Komersial dan Fiskal
    • Perbedaan akuntansi komersial dan fiskal
    • Konsep rekonsiliasi fiskal
    • Permanent difference
    • Temporary difference
    • Identifikasi akun yang memerlukan koreksi
    • Penyusunan rekonsiliasi laba komersial menjadi laba fiskal
    • Tax reconciliation review
  4. Koreksi Fiskal Positif
    • Pengertian dan karakteristik koreksi fiskal positif
    • Biaya yang tidak dapat dikurangkan
    • Pengeluaran yang tidak memenuhi persyaratan fiskal
    • Sanksi administrasi dan denda
    • Biaya untuk kepentingan pribadi
    • Biaya tanpa bukti/dokumen yang memadai
    • Koreksi atas penyusutan dan amortisasi
    • Studi kasus koreksi fiskal positif
  5. Koreksi Fiskal Negatif
    • Pengertian dan karakteristik koreksi fiskal negatif
    • Penghasilan yang telah dikenakan PPh Final
    • Penghasilan bukan objek pajak
    • Perbedaan pengakuan pendapatan
    • Perbedaan penyusutan komersial dan fiskal
    • Perbedaan amortisasi komersial dan fiskal
    • Studi kasus koreksi fiskal negatif
  6. Penyusutan dan Amortisasi Fiskal
    • Konsep penyusutan fiskal
    • Kelompok harta
    • Metode penyusutan
    • Masa manfaat fiskal
    • Penyusutan aset tetap
    • Amortisasi aset tidak berwujud
    • Perbedaan penyusutan komersial dan fiskal
    • Dampak penyusutan terhadap koreksi fiskal
  7. Biaya-Biaya yang Sering Menjadi Fokus Koreksi
  8. Penghasilan dan Transaksi Khusus
  9. Kredit Pajak PPh Badan
  10. Kompensasi Kerugian Fiskal
    • Konsep kerugian fiskal
    • Perbedaan rugi komersial dan rugi fiskal
    • Ketentuan kompensasi kerugian
    • Perhitungan kompensasi
    • Pemanfaatan kerugian fiskal
    • Dokumentasi dan rekonsiliasi kerugian fiskal
  11. Penghitungan PPh Badan Terutang
    • Penentuan laba/rugi fiskal
    • Penghitungan Penghasilan Kena Pajak
    • Tarif PPh Badan
    • Penghitungan PPh terutang
    • Pengurangan kredit pajak
    • Penentuan PPh kurang/lebih bayar
    • Penghitungan angsuran PPh Pasal 25
    • Integrated calculation case
  12. Penyusunan SPT Tahunan PPh Badan
  13. Tax Review & Tax Compliance
  14. Studi Kasus Terintegrasi

FAQ

Apa itu PPh Badan?

PPh Badan adalah Pajak Penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Badan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Apa yang dimaksud dengan koreksi fiskal?

Koreksi fiskal adalah penyesuaian terhadap laba atau rugi komersial untuk memperoleh laba atau rugi fiskal berdasarkan ketentuan perpajakan.

Apa perbedaan koreksi fiskal positif dan negatif?

Koreksi fiskal positif pada prinsipnya meningkatkan penghasilan kena pajak karena terdapat biaya atau pengeluaran yang tidak dapat diakui secara fiskal. Koreksi fiskal negatif pada prinsipnya mengurangi penghasilan kena pajak karena terdapat perbedaan perlakuan fiskal tertentu.

Bagaimana pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dilakukan?

Untuk Tahun Pajak 2025 dan seterusnya, pelaporan SPT Tahunan PPh dilakukan melalui Coretax DJP. Batas waktu umum penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan adalah paling lama empat bulan setelah akhir tahun pajak.

Jadwal Pelatihan PPh Badan: Perhitungan, Koreksi Fiskal & Pelaporan 2026

Tanggal Tempat Kota
6 - 7 Oktober 2026 - Yogyakarta
17 - 18 November 2026 - Yogyakarta
8 - 9 Desember 2026 - Yogyakarta
12 - 13 Januari 2027 - Yogyakarta
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265