
Dilihat 1
Training Professional Property Tax Assessment for Local Government
DESKRIPSI Training Professional Property Tax Assessment for Local Government
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah. Keberhasilan pengelolaan PBB-P2 sangat bergantung pada kualitas proses penilaian objek pajak yang dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perkembangan kawasan permukiman, pusat bisnis, kawasan industri, serta perubahan nilai pasar properti menuntut pemerintah daerah untuk terus memperbarui metode penilaian agar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencerminkan kondisi yang wajar. Penilaian yang akurat tidak hanya meningkatkan potensi penerimaan daerah, tetapi juga memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi wajib pajak, serta meminimalkan potensi sengketa perpajakan. Selain penguasaan regulasi, aparatur pemerintah daerah juga dituntut memiliki kompetensi dalam melakukan identifikasi karakteristik objek pajak, analisis data pasar, penentuan Zona Nilai Tanah (ZNT), penggunaan metode penilaian tanah dan bangunan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam proses assessment. Kompetensi tersebut menjadi fondasi dalam membangun sistem pengelolaan PBB-P2 yang modern, efektif, dan akuntabel. Sebagai penyelenggara pelatihan profesional, PT Cakra Biwa Consultant menghadirkan program Professional Property Tax Assessment for Local Government yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan penilaian properti secara komprehensif sesuai standar penilaian PBB-P2. Pelatihan ini memadukan pemahaman regulasi, teknik penilaian, analisis data, praktik studi kasus, serta pembahasan best practice guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.TUJUAN Training Professional Property Tax Assessment for Local Government
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:- Memahami regulasi dan kebijakan pengelolaan PBB-P2 yang berlaku.
- Memahami prinsip-prinsip dasar penilaian properti untuk kepentingan perpajakan daerah.
- Melaksanakan identifikasi dan klasifikasi objek pajak secara tepat.
- Menerapkan metode penilaian tanah dan bangunan sesuai standar yang berlaku.
- Menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara objektif dan akurat.
- Melakukan analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar penilaian.
- Memanfaatkan data pasar dan teknologi pendukung dalam proses penilaian.
- Menyusun rekomendasi penilaian untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2.
MATERI Training Professional Property Tax Assessment for Local Government
- Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan PBB-P2 di Pemerintah Daerah
- Konsep Dasar Property Tax Assessment
- Peran Penilaian Properti dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Identifikasi dan Klasifikasi Objek serta Subjek Pajak
- Teknik Inventarisasi dan Pendataan Objek Pajak
- Prinsip-Prinsip Penilaian Tanah dan Bangunan
- Metode Penilaian Berdasarkan Pendekatan Data Pasar (Market Approach)
- Metode Pendekatan Biaya (Cost Approach)
- Metode Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
- Teknik Penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
- Penyusunan dan Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT)
- Pengumpulan, Verifikasi, dan Validasi Data Penilaian
- Analisis Perubahan Nilai Properti dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya
- Pemanfaatan Sistem Informasi Geografis (GIS) dalam Penilaian Properti
- Penggunaan Teknologi Digital untuk Mendukung Property Assessment
- Quality Assurance dalam Proses Penilaian PBB-P2
- Penanganan Keberatan dan Sengketa atas Hasil Penilaian
- Strategi Optimalisasi Penerimaan PBB-P2 melalui Penilaian yang Akurat
- Studi Kasus Penilaian Properti pada Berbagai Jenis Objek Pajak
- Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (Action Plan) Implementasi Penilaian Properti di Pemerintah Daerah
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Training Professional Property Tax Assessment for Local Government!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Professional Property Tax Assessment for Local Government
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 4 - 5 Agustus 2026 | - | Jakarta |
| 8 - 9 September 2026 | - | Yogyakarta |
| 13 - 14 Oktober 2026 | - | Yogyakarta |
| 10 - 11 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 1 - 2 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
