
Sertifikasi Audit Pencegahan dan Pendeteksian Fraud BNSP
Apa itu Sertifikasi Audit Pencegahan dan Pendeteksian Fraud BNSP? Sertifikasi Audit Pencegahan dan Pendeteksian Fraud merupakan proses asesmen kompetensi untuk memberikan pengakuan terhadap kemampuan personel dalam memahami, mengevaluasi, dan mendukung penerapan sistem pencegahan serta pendeteksian fraud dalam organisasi. Fraud dapat menimbulkan kerugian finansial, mengganggu proses bisnis, serta memengaruhi efektivitas pengendalian internal dan tata kelola organisasi. Oleh karena itu, diperlukan personel yang memiliki kompetensi dalam memahami regulasi terkait fraud, standar profesi anti-fraud, sistem pengendalian intern, serta penerapan sistem anti-fraud. Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun nonteknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu Unit Kompetensi atau kualifikasi tertentu.UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
| 1. | AUD.FR02.001.01 | Melakukan presentasi anti-fraud |
| 2. | AUD.FR02.002.01 | Mengapresiasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan fraud |
| 3. | AUD.FR02.003.01 | Mengapresiasi standar profesi yang terkait anti-fraud |
| 4. | AUD.FR02.004.01 | Mengevaluasi system pengendalian intern |
| 5. | AUD.FR02.005.01 | Mengevaluasi keberadaan system anti-fraud |
| 6. | AUD.FR02.006.01 | Melakukan bimbingan teknis untuk implementasi system anti-fraud |
PERSYARATAN
- CV terbaru
- Copy ijazah pendidikan minimal setara S1/D4
- Copy KTP
- Foto 3X4 berwarna 2 lembar
- Surat keterangan bekerja (untuk pekerja yang berpengalaman)
- Pengalaman 3 tahun di bidang audit/fresh graduate
- Copy sertifikat Diklat
- Copy Surat Tugas
Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikasi
Tingkatkan kompetensi dalam pencegahan dan pendeteksian fraud, pengendalian internal, serta penerapan sistem anti-fraud melalui Sertifikasi Audit Pencegahan dan Pendeteksian Fraud BNSP bersama PT Cakra Biwa Consultant.
Program dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta maupun perusahaan, termasuk persiapan pelatihan, refreshment, kelengkapan dokumen, dan persiapan mengikuti asesmen kompetensi.
Cek jadwal sertifikasi dan konsultasikan kebutuhan sertifikasi kompetensi bersama PT Cakra Biwa Consultant.
FAQ
Apa itu Sertifikasi Audit Pencegahan dan Pendeteksian Fraud BNSP?
Sertifikasi ini merupakan proses asesmen kompetensi untuk menguji kemampuan personel dalam aspek pencegahan dan pendeteksian fraud, termasuk pengendalian internal dan penerapan sistem anti-fraud.
Apa saja unit kompetensi yang diujikan?
Terdapat 6 unit kompetensi yang mencakup presentasi anti-fraud, pemahaman regulasi dan standar profesi terkait fraud, evaluasi sistem pengendalian intern, evaluasi sistem anti-fraud, serta bimbingan teknis implementasi sistem anti-fraud.
Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi ini?
Sertifikasi ini relevan bagi personel yang bekerja atau akan bekerja pada bidang audit, pengendalian internal, manajemen risiko, kepatuhan, anti-fraud, maupun fungsi terkait lainnya sesuai persyaratan sertifikasi.
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Audit Pencegahan dan Pendeteksian Fraud by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 15 - 17 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
