Registration
Cakra Biwa Consultant

Blended Training - Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las Listrik (SMAW) by KEMNAKER RI

18 - 22 Mei 2026, Cikarang

Blended Training - Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las Listrik (SMAW) by KEMNAKER RI
Dilihat 1127
Cakra Biwa Consultant

Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las Listrik (SMAW) by KEMNAKER RI

DESKRIPSI Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las Listrik (SMAW) by KEMNAKER RI

Tenaga kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus pengelasan (welder) untuk ditempatkan pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai dengan bidang keahliannya atau bidang ketrampilannya sebagai juru las Juru Las dianggap trampil apabila telah menempuh ujian las dengan hasil memuaskan dan mempunyai Sertifikat Juru Las. Kompetensi untuk Sertifikasi Welder berdasarkan Permenakertrans No:PER.02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di tempat kerja yang meliputi ketrampilan pengelasan sambungan las tumpul dengan proses las busur listrik, las busur submerged, las gas busur listrik tungstern, las karbit atau kombinasi dari proses las tersebut yang dilakukan dengan tangan (manual), otomatis atau kombinasi. Pembinaan & Sertifikasi Juru Las ini ditujukan bagi juru las agar supaya dapat melakukan pengelasan dengan aman. Pemahaman tentang pengelasan yang aman sangat penting terutama ditujukan bagi Juru Las kelas III, Kelas II dan Kelas I.

KUALIFIKASI Welder/ Juru Las Listrik (SMAW)

Pada pekerjaan pengelasan ada beraneka ragam, tiap jenis pekerjaan las dilakukan oleh juru las sesuai dengan jenis pekerjaan las yang tercantum pada masing-masing sertifikat juru las. Juru las (welder) digolongkan atas:
  1. Juru Las Kelas I (satu) Juru Las Kelas I (satu) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh juru las kelas II (dua) dan kelas III (tiga)
  2. Juru Las Kelas II (dua) Juru Las Kelas II (dua) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh juru las kelas III (tiga) tetapi dilarang mengelas jenis pekerjaan yang boleh dilakukan oleh juru las kelas I (satu)
  3. Juru Las Kelas III (tiga) Juru Las Kelas III (tiga) dilarang melakukan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh juru las kelas II (dua) dan kelas I (satu)

URAIAN PEKERJAAN Welder/ Juru Las Listrik (SMAW)

  1. Juru Las Kelas I (satu) melakukan pekerjaan pengelasan pada sambungan-sambungan pada bagian-bagian yang mengalami tekanan (over druk-over druk) misalnya badan silindris, front, dinding pipa-pipa sebagai penguat, penguat-penguat dinding, plendes sambungan-sambungan pipa dan pipa-pipa bertekanan.
  2. Juru Las Kelas II (dua) melakukan pekerjaan pengelasan pada tangan, penyangga, isolasi, bagian dari dapur pengapian ketel uap.
  3. Juru Las Kelas III (tiga) melakukan pekerjaan-pekerjaan las yang tidak menderita tekanan salat-salat bagian luar.

SASARAN DAN MANFAAT Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las Listrik (SMAW)

MATERI Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las Listrik (SMAW)

1. Kebijakan dan Dasar-dasar K3 2. Peraturan Perundang-undangan 3. Pengetahuan Bahan 4. Pengenalan Teknologi Pengelasan 5. Pengetahuan Pengelasan Busur (SMAW/GMAW/GTAW/OAW) 6. Teknik Pengelasan 7. Cacat-cacat Las, Pencegahan dan Perbaikan 8. Sebab-sebab Kecelakaan dan Pencegahannya 9. Praktek Pengelasan 10. Evaluasi Teori 11. Evaluasi Praktek

MATERI UJIAN PRAKTEK Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las Listrik (SMAW)

  1. Untuk Juru Las Kelas I (satu) harus lulus melakukan percobaan las, 1G, 2G, 3G, 4G, 5G dan 6G
  2. Untuk Juru Las Kelas II (dua) harus lulus melakukan percobaan las, 1G, 2G, 3G dan 4G
  3. Untuk Juru Las Kelas III (tiga) harus lulus melakukan percobaan las 1G dan 2G
Ketentuan dalam pengujian : Jika peserta Ujian Las Kelas 1 tidak lulus, dalam hal ini tidak diadakan HER ataupun pengulangan ujian lagi untuk Kelas 1. Tetapi bagi peserta yang tidak lulus Ujian Juru Las Kelas 1 boleh turun grade kelulusan menjadi Juru Las Kelas II atau Kelas III sesuai dengan nilai hasil ujian yang bersangkutan.

PERSYARATAN PESERTA Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las Listrik (SMAW)

Untuk keperluan pembuatan Sertifikat sebagai Juru Las, maka peserta diharuskan menyiapkan:
  1. Pas Photo (background berwarna MERAH)
  2. Copy Ijazah terakhir, minimal SD
  3. Copy KTP masih berlaku
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
  5. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti.
  6. Menandatangani Pakta Integritas (Form disediakan)
  7. Membawa laptop
  8. Peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan sertifikasi dari awal sampai selesai

✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA melalui Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las Listrik (SMAW) by KEMNAKER RI!

🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]

Jadwal Pelatihan Blended Training - Pembinaan dan Sertifikasi Welder/ Juru Las Listrik (SMAW) by KEMNAKER RI

Tanggal Tempat Kota
18 - 22 Mei 2026 - Cikarang
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265