
Dilihat 777
Pembinaan dan Sertifikasi K3 Petugas Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas by KEMNAKER RI
DESKRIPSI Sertifikasi K3 Petugas Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas
Program Pelatihan Kompetensi Petugas K3 Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas merupakan program kerjasama dengan Kemnaker RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah No.KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang Kompetensi, Kurikulum dan Persyaratan Khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.TUJUAN Sertifikasi K3 Petugas Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:- Kebijakaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk pekerjaan di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Dasar-dasar Keselamatan & Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Work Permit Procedure
- Identifikasi dan penilaian resiko bahaya di ruang terbatas (HIRA/JSA)
- Prosedur Lock Out-Tag Out
- Karakteristik bahan kimia berbahaya di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di Ruang Terbatas/Ruang Tertutup (confined space)
MATERI Sertifikasi K3 Petugas Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas
I. Kelompok Dasar- Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas
- Dasar-dasar K3 di Ruang Terbatas
- Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas
- Prosedur Tanggap Darurat dan Komunikasi di Ruang Terbatas
- P3K di Ruang Terbatas
- Alat Pelindung Diri/APD di Ruang Terbatas dan Alat Bantu Pernapasan
- Teknik Penyelamatan
PERSYARATAN PESERT Sertifikasi K3 Petugas Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan lisensi, maka para peserta diharuskan memenuhi persyaratan berikut:- Pendidikan terakhir minimal SLTA/sederajat
- Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup
- Photo berwarna
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Pakta Integritas yang ditandatangani bermaterai (format disediakan)
- Curriculum Vitae (CV)
🔗 Yuk Cek Jadwal Terdekat Sertifikasi K3 Petugas Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas by KEMNAKER RI!
🎓 Sertifikat resmi dari Kemnaker RI
📝 Ikuti Program Sertifikasinya bersama PT Cakra Biwa Consultant
💬 Siap membantu kebutuhan Inhouse TrainingJadwal Pelatihan Blended Training - Pembinaan dan Sertifikasi K3 Petugas Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas by KEMNAKER RI
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 6 - 9 April 2026 | - | Yogyakarta |
| 14 - 16 April 2026 | - | - |
| 6 - 8 Mei 2026 | - | - |
| 17 - 19 Juni 2026 | - | - |
| 8 - 10 Juli 2026 | - | - |
| 18 - 20 Agustus 2026 | - | - |
| 9 - 11 September 2026 | - | - |
| 28 - 30 Oktober 2026 | - | - |
| 4 - 6 November 2026 | - | - |
| 15 - 17 Desember 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
