
Dilihat 1
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP
DESKRIPSI Sertifikasi Kompetensi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSPUNIT KOMPETENSI Sertifikasi Kompetensi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi by BNSP
| Kode Unit | Nama |
|---|---|
| M.74TPP01.003.2 | Melakukan Sosialisasi Kebijakan Terkait Desa |
| M.74TPP01.006.2 | Melakukan Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa |
| M.74TPP01.008.2 | Melakukan Advokasi Regulasi Pembangunan Desa |
| M.74TPP01.009.2 | Melakukan Advokasi Penanganan Masalah Pembangunan Desa |
| M.74TPP01.011.2 | Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) |
| M.74TPP01.013.2 | Melakukan Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) |
| M.74TPP01.019.2 | Melakukan Mentoring pada Tenaga Pendamping |
| M.74TPP01.020.2 | Melakukan Fasilitasi Pelatihan Pendamping |
| M.74TPP01.021.2 | Melakukan Evaluasi Kinerja Pendamping |
| M.74TPP01.022.2 | Menyusun Laporan Hasil Kerja Pendampingan |
PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Kompetensi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi BNSP
- Fotocopy ijazah minimal Strata 1 (S-1) atau sederajat semua bidang ilmu
- Fotocopy sertifikat pelatihan / bimtek / workshop terkait pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat
- Surat pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 7 (tujuh) tahun untuk S-1 atau 5 (lima) tahun untuk S-2
- Foto copy KTP
- Pas Foto 3×4 sebanyak 2 lembar, background merah
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Sertifikasi Kompetensi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi BNSP!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
