
Sertifikasi Kompetensi Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP
REGULASI TERBARU : Sertifikasi Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) Wajib Sesuai Permen LHK No. 11 Tahun 2024
Jika Anda bekerja di bidang pengelolaan limbah B3, perlu difahami adanya KKNI terbaru dibidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3). Dengan terbitnya Permen LHK No. 11 Tahun 2024, standar kompetensi di bidang pengelolaan limbah B3 semakin diperketat dan terstruktur melalui kerangka KKNI. Bagi operator pengelolaan limbah B3 (OPLB3), sertifikasi kini menjadi syarat wajib untuk bekerja secara profesional dan sesuai regulasi, serta dikelompokkan sesuai dengan okupasinya sebagai berikut.
OKUPASI/ KEMUNGKINAN JABATAN Sertifikasi Kompetensi Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP
- Operator Penyimpanan Limbah B3 [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pengumpulan Limbah B3 [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 [klik untuk detail jadwal]
- Operator Penimbunan Limbah B3 dengan fasilitas berupa Sumur Injeksi [klik untuk detail jadwal]
- Operator Penimbunan Limbah B3 dengan fasilitas berupa Penempatan Kembali di Area Bekas Tambang [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pengolahan Limbah B3 dengan Insinerator [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pengolahan Limbah B3 melalui Proses Termal untuk Boiler [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pengolahan Limbah B3 melalui proses Stabilisasi atau Solidifikasi [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pengolahan Limbah B3 melalui proses Bioremidiasi [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai bahan baku dengan Teknologi Peleburan [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai bahan baku dengan Teknologi Destilasi [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pemanfaatan Limbah B3 Sludge Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Industri Pulp dan Kertas sebagai Bahan Baku Pembenah Tanah [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Bakar Produk ANFO (Amonium Nitrat Fuel Oil) [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Baku Beton Siap Pakai [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Baku Pembuatan Semen [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Baku Pembuatan Bata Merah [klik untuk detail jadwal]
- Operator Pemanfaatan Limbah B3 Sludge Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Industri Kertas sebagai Bahan Baku Pembuatan Kertas Low Grade [klik untuk detail jadwal]
- Operator Penimbunan Limbah B3 dengan fasilitas berupa Bendungan Penampung Limbah Tambang [klik untuk detail jadwal]
- Operator Dumping (pembuangan) Limbah B3 [klik untuk detail jadwal]
- Operator Penimbunan Limbah B3 dengan fasilitas berupa Penimbusan Akhir [klik untuk detail jadwal]
UNIT KOMPETENSI Sertifikasi Kompetensi Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP
UNIT KOMPETENSI WAJIB| E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3 |
| E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 |
| E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Limbah B3 |
PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Kompetensi Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP
Persyaratan peserta ujian sertifikasi kompetensi berdasarkan Permen KLHK No P.5 Tahun 2018, Skema OPLB3 :- Lulusan D3 rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
- Lulusan D3 bukan rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (satu) tahun Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
- Lulusan SMA/SMK dengan pengalaman paling sedikit 4 (empat) tahun di Bidang Operasional Pengolahan Limbah B3 dan/atau Sertifikat Pelatihan
- Fotocopy Ijasah terakhir
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- Pasphoto (background merah)
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Menyiapkan bukti-bukti kerja di bidangnya: Laporan Kerja/Logbook dan Jobdesk Pekerjaan
- Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
- Curriculum Vitae
- Portofolio (SOP, Layout, foto di Unit Kerja)
PT Cakra Biwa Consultant siap membantu dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Operasional Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3) by BNSP
🔗 Yuk Konsultasi sekarang ! 💬 [Inhouse Training ataupun Public Training PT Cakra Biwa Consultant selalu siap membantu] 🔗 [Daftar Sekarang dan buktikan kompetensi Anda]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
