
Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 5) by BNSP
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 5) by BNSP? Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 5) by BNSP merupakan proses sertifikasi kompetensi yang ditujukan untuk mengukur dan memberikan pengakuan terhadap kemampuan tenaga kerja dalam melaksanakan pekerjaan pengeboran air tanah sesuai standar kompetensi yang berlaku. Air tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan air baku bagi sektor industri, pertanian, komersial, maupun masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pengeboran air tanah harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan aspek teknis, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan pengeboran air tanah dituntut memiliki kompetensi yang terstandarisasi agar mampu melaksanakan setiap tahapan pekerjaan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab sesuai dengan standar kompetensi nasional. Sebagai penyedia pelatihan dan sertifikasi profesional, PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan program Sertifikasi Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 5) BNSP yang dirancang untuk mempersiapkan peserta menghadapi uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan skema sertifikasi yang berlaku. Program ini membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, serta mengevaluasi pekerjaan pengeboran air tanah, sehingga mampu memenuhi tuntutan industri serta memperoleh pengakuan kompetensi melalui sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).UNIT KOMPETENSI
| No. | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | F.43GRT09.001.2 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) |
| 2. | F.43GRT09.002.2 | Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait |
| 3. | F.43GRT09.017.2 | Menyusun Laporan Hasil Pekerjaan |
| 4. | F.42PPT01.001.1 | Menyiapkan Perangkat Pengeboran Air Tanah |
| 5. | F.42PPT01.002.1 | Melaksanakan Mobilisasi dan Demobilisasi Peralatan Pengeboran Air Tanah |
| 6. | F.42PPT01.003.1 | Melaksanakan Pengeboran Air Tanah |
| 7. | F.42PPT01.004.1 | Membangun Sumur Bor Air Tanah |
| 8. | F.42PPT01.005.1 | Melaksanakan Uji Pemompaan Sumur Bor Air Tanah |
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta dalam bentuk softcopy:- Copy ijazah D3/S1/D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil; Teknik Geologi/Geoteknik dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Pengeboran Air Tanah; atau
- Copy ijazah D2 Program Studi Teknik Sipil; Teknik Geologi/Geoteknik dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Pengeboran Air Tanah; atau
- Copy ijazah D1/SMK Plus Program Studi Teknik Sipil; Teknik Geologi/Geoteknik dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 8 (delapan) tahun dalam bidang Pengeboran Air Tanah; atau
- Copy ijazah SMK dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun dalam bidang Pengeboran Air Tanah; atau
- Copy ijazah SMA dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 12 (dua belas) tahun dalam bidang Pengeboran Air Tanah.
- Copy Ijasah terakhir
- Copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo berlatar belakang warna merah
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan
- Bukti kerja/ portofolio
- Scan Sertifikat pelatihan yang relevan, yang pernah diikuti
- CV Terbaru
Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikasi
PT Cakra Biwa Consultant membantu peserta dalam mempersiapkan proses sertifikasi kompetensi Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 5), mulai dari persiapan administrasi hingga persiapan menghadapi asesmen kompetensi.
Program dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta maupun perusahaan, termasuk kebutuhan pengembangan kompetensi tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan pengeboran air tanah.
Hubungi PT Cakra Biwa Consultant untuk mendapatkan informasi jadwal, persyaratan, dan proses pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 5) by BNSP.
FAQ
Apa itu Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 5)?
Sertifikasi ini merupakan proses asesmen untuk mengukur kompetensi peserta dalam melaksanakan pekerjaan pengeboran air tanah berdasarkan unit kompetensi yang ditetapkan dalam skema sertifikasi.
Apa saja kompetensi yang diujikan?
Kompetensi yang diujikan mencakup penerapan SMKK, komunikasi dengan pihak terkait, penyusunan laporan pekerjaan, persiapan perangkat pengeboran, mobilisasi dan demobilisasi peralatan, pelaksanaan pengeboran, pembangunan sumur bor, serta uji pemompaan sumur bor air tanah.
Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi ini?
Peserta dapat berasal dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMA/SMK hingga D3, D4 Terapan, dan S1 dengan persyaratan pengalaman kerja yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan sebagaimana tercantum dalam persyaratan peserta.
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Pengeboran Air Tanah (Level 5) by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 13 - 15 Oktober 2026 | - | Jakarta |
| 9 - 11 Februari 2027 | - | Jakarta |
| 10 - 12 Agustus 2027 | - | Malang |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
