
Dilihat 1
Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Analis Muda Pengoperasian PLTMH
PENDAHULUAN Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Analis Muda Pengoperasian PLTMH
Keselamatan ketenagalistrikan merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan instalasi penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kondisi sistem kelistrikan yang aman, andal, dan ramah lingkungan—baik terhadap manusia, makhluk hidup lainnya, maupun lingkungan di sekitar instalasi. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi untuk menjamin tercapainya keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, serta Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Penunjang Tenaga Listrik. Khusus pada bidang Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), jabatan Analis Muda Pengoperasian memegang peranan penting dalam memastikan proses operasi pembangkit berjalan optimal, efisien, dan sesuai dengan prosedur. Seiring dengan meningkatnya kapasitas dan kompleksitas pembangkit modern, kebutuhan akan tenaga teknik yang kompeten dan tersertifikasi semakin mendesak. Pengoperasian PLTMH yang tidak dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten berpotensi menyebabkan berbagai risiko seperti kegagalan sistem, kerugian operasional, ancaman keselamatan kerja, hingga dampak lingkungan. Pengembangan sumber daya manusia melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik tersebut adalah untuk meningkatkan profesionalitas kinerja tenaga Teknik dalam melaksanakan tugas pekerjaan dan untuk memenuhi aspek legalitas sesuai regulasi ketenagalistrikan.TUJUAN Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Analis Muda Pengoperasian PLTMH
- Peserta dapat memahami dan mengamplikasikan Undang – Undang Ketenagalistrikan di Tempat Kerja
- Meningkatkan Mutu Pemanfaatan Ketenagalistrikan Dan Petugas Listrik
- Memperoleh petugas/ pekerja yang sesuai Standar Kompetensi
DASAR HUKUM Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Analis Muda Pengoperasian PLTMH
- UU No. 30 TAHUN 2009 Tentang Ketenagalistrikan
- UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- PP No. 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- PP No. 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
- PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM.
- Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Penunjang Tenaga Listrik.
- Peraturan Menteri ESDM No. 6 Tahun 2021 Tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.
- Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tentang Keselamatan Ketenagalistrikan.
PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Analis Muda Pengoperasian PLTMH
Persyaratan yang harus dikumpulkan- Untuk Pendaftaran ke Sistem SKTTK DJK – soft copy
- Surat permohonan Institusi dan Lampiran daftar peserta
- Data Peserta (file excel)
- Form P-1.1 s.d P-1.4
- Pas Foto (Background merah)
- E-KTP
- SK Jabatan Terakhir
- Ijazah/Terkini/Memadai
- Job deskripsi/Uraian Pekerjaan
- Persyaratan Pendukung
- SOP/ IK sesuai unit kompetensi yang diajukan
- Laporan Pekerjaan
- Single line diagram
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Analis Muda Pengoperasian PLTMH
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 27 - 30 April 2026 | - | Semarang |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
