
Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP by BNSP
HACCP adalah salah satu sistem manajemen keamanan pangan yang bermanfaat dan digunakan untuk mengendalikan sekaligus mencegah resiko-resiko bahaya yang mungkin timbul disebabkan oleh berbagai hal seperti: proses pengolahan pangan, penggunaan mesin/alat kerja dan pekerja yang terlibat. Training Pengelolaan Keamanan Pangan HACCP merupakan metode atau alat bantu yang digunakan dalam mengindentifikasi dan melakukan penanganan bahaya dalam sebuah rantai proses pengolahan berbagai produk pangan.Apa itu Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP?
Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP merupakan proses sertifikasi kompetensi untuk mengakui kemampuan seseorang dalam mengelola sistem keamanan pangan berbasis Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). HACCP merupakan pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya yang dapat memengaruhi keamanan pangan sepanjang proses pengolahan produk pangan. Sertifikasi Pengelola Keamanan Pangan HACCP adalah proses untuk mendapatkan sertifikasi Pengelola Keamanan Pangan HACCP yang diberikan dengan cara tersistem dan efektif melalui uji kompetensi yang mengarah pada standar uji kompetensi kerja (LSP) yang baik bersifat nasional maupun internasional. Bahwa dengan mempunyai Sertifikasi Kompetensi Pengelola Keamanan Pangan (HACCP) maka seseorang akan mendapat bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai. Sertifikat Kompetensi Pengelola Keamanan Pangan (HACCP) tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Pelatihan Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP ini diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang No.18 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2004, Kemenkes No.23/I/1978, Permenprin No.75/MIND/PER/7/2010, dll. Untuk pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM) Profesi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP mengacu kepada Kepmenaker No.618 Tahun 2016 tentang SKKNI Keamanan Makanan.UNIT KOMPETENSI
Unit Kompetensi yang diujikan mengacu pada SKKNI No.618 Tahun 2016 tentang Penetapan SKKNI Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Keamanan Pangan yaitu:- Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
- Mengelola Program Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
- Melakukan Pelatihan Keamanan Pangan
- Memantau Pelaksanaan Program Mutu dan Keamanan Pangan
- Mensupervisi Rencana Keamanan Pangan
- Melakukan Verifikasi Program Pendukung Keamanan Pangan
- Mengembangkan Rencana Keamanan Pangan Berbasis HACCP
- Berpartisipasi dalam Tim HACCP
PERSYARATAN PESERTA
- Memiliki pengalaman sebagai Tim Keamanan Pangan minimal 1 Tahun
- Memiliki pengalaman bekerja di Bidang Jaminan Mutu/Keamanan Pangan minimal 2 tahun
- Mengikuti pelatihan Keamanan Pangan Berbasis HACCP
- Surat Pengangkatan/Surat Keterangan Kerja/Surat Perjanjian Kerja/Surat Penugasan
- Sertifikat Pelatihan/Surat Keterangan Pelatihan
Pendaftaran dan Konsultasi Sertifikasi
PT Cakra Biwa Consultant membantu perusahaan maupun peserta dalam mempersiapkan Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP by BNSP, termasuk kebutuhan pelatihan, persiapan asesmen, dan pemenuhan dokumen pendukung sesuai skema sertifikasi.
Pelaksanaan pelatihan dan asesmen dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, bidang industri pangan, pengalaman peserta, serta kebutuhan pengembangan kompetensi.
Konsultasikan kebutuhan Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP bersama PT Cakra Biwa Consultant.
FAQ
Apa itu Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP?
Sertifikasi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP merupakan proses asesmen kompetensi untuk menilai kemampuan peserta dalam mengelola program keamanan pangan berdasarkan prinsip dan sistem HACCP.
Apa saja kompetensi yang diujikan?
Kompetensi yang diujikan mencakup pelaksanaan program keamanan pangan, pengelolaan audit dan inspeksi, pelatihan keamanan pangan, pemantauan program mutu, supervisi rencana keamanan pangan, verifikasi program pendukung, pengembangan rencana keamanan pangan berbasis HACCP, serta partisipasi dalam Tim HACCP.
Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi ini?
Sertifikasi ini relevan bagi personel yang memiliki pengalaman dalam Tim Keamanan Pangan, Jaminan Mutu, Keamanan Pangan, maupun personel yang terlibat dalam penerapan sistem HACCP di industri pangan.
Jadwal Pelatihan Online Training - Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Keamanan Pangan Berbasis HACCP by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 10 - 12 November 2026 | - | - |
| 14 - 16 Desember 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
