Registration

Sertifikasi Petugas K3 Madya Ruang Terbatas (Confined Space) KEMNAKER RI

Dilihat 291
Bekerjasama dengan KEMNAKER RI
PENDAHULUAN Program Pelatihan Kompetensi Petugas K3 Madya di Ruang Terbatas (Confined Space) merupakan program kerjasama dengan Kemnaker RI untuk memenuhi Ketentuan Pemerintah No.KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya. TUJUAN PELATIHAN Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  2. Dasar-dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space)
  5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat di ruang terbatas/ruang tertutup
  7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
MATERI TEORI
  • Peraturan Perundang-undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup
  • Dasar-dasar K3 di ruang terbatas/ruang tertutup
  • Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  • Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  • Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup
  • Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  • Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  • Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  • Evaluasi
PRAKTEK
  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
  3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
PERSYARATAN PESERTA Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas/tertutup.
  1. Fotocopy Ijasah Terakhir
  2. Fotocopy KTP
  3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  4. Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  5. Pasphoto 3x4, 4 lembar dengan latar belakang biru
TRAINING METHOD Presentation Discussion Case Study Evaluation FACILITY Training Kit Handout Certificate Sertifikat + Lisensi dari KEMNAKER RI Lunch + 2x Coffee Break Souvenir Pick Up Participant (Jogja Only)
TRAINING FEE HUBUNGI KAMI

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Personal Data

*Harus diisi

Data Materi Training

*Harus diisi

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265