
Sertifikasi Kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 by BNSP
Apa Itu Sertifikasi Kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 by BNSP? Sertifikasi Kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 by BNSP adalah proses asesmen untuk menilai kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas pengelolaan dan pengolahan limbah B3 berdasarkan unit kompetensi yang dipersyaratkan. Sertifikat kompetensi menjadi bukti pengakuan atas kompetensi kerja seseorang setelah dinyatakan kompeten melalui proses asesmen atau uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berwenang sesuai skema sertifikasi.Pengolahan limbah B3 merupakan inti dari upaya mengurangi dampak bahaya terhadap lingkungan. Proses ini membutuhkan kontrol yang ketat, teknologi yang tepat, serta tenaga kerja yang kompeten. Di sinilah peran Manajer Pengolahan Limbah B3 menjadi kunci dalam memastikan seluruh proses berjalan efektif dan sesuai standar. Mengacu pada Permen LHK No. 11 Tahun 2024, jabatan ini termasuk dalam jenjang KKNI level 6, yang menuntut kemampuan dalam mengelola sistem, menganalisis permasalahan, serta mengambil keputusan strategis dalam pengelolaan limbah.
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 by BNSPUNIT KOMPETENSI
| Kode Unit | Nama |
|---|---|
| E.382200.004.01 | Memilih Peralatan Pengolahan Limbah B3 |
| E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.002.1 | Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.004.1 | Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.010.1 | Melakukan Verifikasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang Diterima |
| E.38PLB00.028.01 | Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| E.38PLB00.030.01 | Menyusun Rencana Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan S-1 (Srata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan dibidang pengendalian pencemaran udara, atau
- Pendidikan minimal S-1 (Srata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan dibi dang pengendalian pencemaran udara, atau
- Pendidikan minimal D-3 (Diploma-Tiga) rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan dibidang pengendalian pencemaran udara, atau
- Pendidikan minimal D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun secara berkelanjutan dibidang pengendalian pencemaran udara, atau
- Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan dibidang pengendalian pencemaran udara, dan
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang operasional pengendalian pencemaran udara,
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
- Copy Identitas KTP
- Copy NPWP (Bila ada)
- Copy Ijazah terakhir
- Pasphoto
- Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
- Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
- Bukti Pengalaman Kerja/Pengalaman Hidup (CV)
- Uraian Jabatan/Jobdesk
- Laporan Pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait
- Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Sertifikasi Kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 by BNSP!
🔗 Yuk Konsultasi sekarang ! 💬 [Inhouse Training ataupun Public Training PT Cakra Biwa Consultant selalu siap membantu] 🔗 [Daftar Sekarang dan buktikan kompetensi Anda]FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa manfaat mengikuti Sertifikasi Kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 by BNSP?
Sertifikasi ini membantu peserta memperoleh pengakuan formal atas kompetensi kerja sesuai skema yang diikuti. Kompetensi tersebut relevan untuk mendukung pengelolaan, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan rencana pengolahan limbah B3.
2. Siapa yang dapat mengikuti sertifikasi ini?
Peserta dapat berasal dari kalangan profesional yang memenuhi persyaratan pendidikan, pengalaman kerja, pelatihan, dan dokumen pendukung sesuai skema sertifikasi yang berlaku. Kesesuaian persyaratan sebaiknya dikonfirmasi kepada penyelenggara atau LSP sebelum pendaftaran.
Jadwal Pelatihan Online Training - Sertifikasi Kompetensi Manajer Pengolahan Limbah B3 by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 27 - 28 Oktober 2026 | - | - |
| 3 - 5 November 2026 | - | - |
| 8 - 10 Desember 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
