Dilihat 1
Wajib Tahu! Sertifikasi Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Sesuai BAPETEN No. 4 Tahun 2024
Apa Itu Petugas Proteksi Radiasi (PPR)?
Proteksi radiasi merupakan serangkaian tindakan yang bertujuan untuk melindungi manusia dan lingkungan dari dampak merugikan akibat paparan radiasi pengion. Dalam praktiknya, proteksi radiasi sangat penting untuk memastikan keselamatan kerja, kesehatan masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan, terutama pada fasilitas yang menggunakan atau memanfaatkan sumber radiasi pengion. Petugas Proteksi Radiasi (PPR) adalah tenaga kerja yang memiliki tanggung jawab khusus dalam pengawasan dan pelaksanaan aspek proteksi dan keselamatan radiasi di suatu fasilitas. PPR ditunjuk oleh Pemegang Izin dan wajib memperoleh Izin Bekerja dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Izin ini menjadi legalitas formal bagi seorang PPR untuk dapat menjalankan tugasnya di fasilitas radiasi atau pada kegiatan yang memanfaatkan sumber radiasi pengion.Dasar Hukum Terbaru: Peraturan BAPETEN No. 4 Tahun 2024
Sesuai dengan Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2024 tentang Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau Kegiatan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion, telah diatur pengelompokan petugas serta mekanisme perizinan dan sertifikasi kompetensi. Dalam peraturan tersebut, diatur pula bahwa selain PPR, terdapat kategori petugas lain yang juga diwajibkan memiliki Sertifikat Kompetensi, tergantung pada tingkat risiko dan jenis kegiatan pemanfaatan radiasi.Kompetensi Petugas Proteksi Radiasi (PPR)
- PPR Produksi Radioisotop Dan/Atau Radiofarmaka [klik, check jadwal]
- PPR Iradiator [klik, check jadwal]
- PPR Produksi Barang Konsumen Yang Mengandung Zat Radioaktif [klik, check jadwal]
- PPR Ekspor, Impor Dan/Atau Pengalihan Barang Konsumen Yang Mengandung Zat Radioaktif [klik, check jadwal]
- PPR Produksi Peralatan Yang Menggunakan Zat Radioaktif [klik, check jadwal]
- PPR Produksi Peralatan Yang Menggunakan Pembangkit Radiasi Pengion [klik, check jadwal]
- PPR Produksi Peralatan Pendukung Peralatan Yang Menggunakan Zat Radioaktif Atau Pembangkit Radiasi Pengion [klik, check jadwal]
- PPR Kalibrasi Yang Menggunakan Sumber Radiasi Pengion[klik, check jadwal]
- PPR Pengelolaan Limbah Radioaktif [klik, check jadwal]
- PPR Uji Tak Rusak Menggunakan Sumber Radiasi Pengion [klik, check jadwal]
- PPR Perekaman Data Dalam Sumur Pengeboran (Well Logging) [klik, check jadwal]
- PPR Penanda Dan/Atau Perunut Menggunakan Zat Radioaktif [klik, check jadwal]
- PPR Pengukuran (Gauging) [klik, check jadwal]
- PPR Pemindai Bagasi Atau Barang Lainnya Menggunakan Sumber Radiasi Pengion [klik, check jadwal]
- PPR Pemeriksaan Nonmedik Pada Manusia Dengan Pembangkit Radiasi Pengion [klik, check jadwal]
- PPR Pemeriksaan Peti Kemas Menggunakan Sumber Radiasi Pengion [klik, check jadwal]
- PPR Penyimpanan Sumber Radioaktif [klik, check jadwal]
- PPR Laboratorium Uji Bungkusan [klik, check jadwal]
- PPR Pemeriksaan Unjuk Kerja Peralatan Dengan Zat Radioaktif [klik, check jadwal]
- PPR Analisis Menggunakan Sumber Radiasi Pengion [klik, check jadwal]
- PPR Kedokteran Nuklir [klik, check jadwal]
- PPR Radioterapi [klik, check jadwal]
- PPR Radiologi Diagnostik Dan/Atau Intervensional [klik, check jadwal]
- PPR Ekspor, Impor, Dan/Atau Pengalihan Zat Radioaktif Dan Pembangkit Radiasi Pengion [klik, check jadwal]
- PPR Pengalihan Zat Radioaktif Dan Pembangkit Radiasi Pengion [klik, check jadwal]
- PPR Penyimpanan Sementara Zat Radioaktif Dan Pembangkit Radiasi Pengion [klik, check jadwal]
📈 PT Cakra Biwa Consultant siap membantu Anda dalam pelaksanaan Pelatihan dan Uji Lisensi Petugas Proteksi Radiasi !
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang Juga]Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
