
Dilihat 173
Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Industrial by BNSP
DESKRIPSI Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Industrial by BNSP
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Industrial by BNSPUNIT KOMPETENSI Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Industrial by BNSP
| Kode Unit | Nama |
|---|---|
| M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| M.70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
| M.70SDM01.051.2 | Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja |
| M.70SDM01.058.2 | Melakukan Administrasi Jaminan Sosial |
PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Industrial by BNSP
- Pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja selama minimal 1 (satu) tahun dibidang Hubungan Industrial dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Hubungan Industrial atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf (administrasi) Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
- Pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Hubungan Industrial atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Staf (administrasi) Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang teregistrasi/terakreditasi, atau;
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja dibidang Hubungan Industrial selama minimal 3 (tiga) tahun, atau;
- Tenaga kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai staf (administrasi) Hubungan Industrial selama minimal 6 (enam) bulan.
- Copy Ijasah terakhir
- Copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo berlatar belakang warna merah
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan
- Bukti kerja/ portofolio
- Scan Sertifikat pelatihan yang relevan, yang pernah diikuti
- CV Terbaru
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Industrial by BNSP !
🔗 Yuk Konsultasi sekarang ! 💬 [Inhouse Training ataupun Public Training PT Cakra Biwa Consultant selalu siap membantu] 🔗 [Daftar Sekarang dan buktikan kompetensi Anda]Jadwal Pelatihan Online Training - Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Industrial by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 13 - 15 Mei 2026 | - | - |
| 9 - 11 Juni 2026 | - | - |
| 14 - 16 Juli 2026 | - | - |
| 11 - 13 Agustus 2026 | - | - |
| 8 - 10 September 2026 | - | - |
| 13 - 15 Oktober 2026 | - | - |
| 10 - 12 November 2026 | - | - |
| 8 - 11 Desember 2026 | - | - |
| 18 - 20 Januari 2027 | - | - |
| 9 - 11 Februari 2027 | - | - |
| 9 - 11 Maret 2027 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
