
Dilihat 205
Sertifikasi Kompetensi Supervisor Hubungan Industrial by BNSP
DESKRIPSI Sertifikasi Kompetensi Supervisor Hubungan Industrial by BNSP
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun nonteknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Supervisor Hubungan Industrial by BNSPUNIT KOMPETENSI Sertifikasi Kompetensi Supervisor Hubungan Industrial by BNSP
| No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
| 1. | M. 70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 2. | M. 70SDM01.013.2 | Menyusun SOP MSDM |
| 3. | M. 70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
| 4. | M. 70SDM01.051.2 | Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja |
| 5. | M. 70SDM01.053.2 | Mengelola Pelaksanaan Alih Daya atau Outsourcing |
PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Kompetensi Supervisor Hubungan Industrial by BNSP
- Pendidikan setara D2 umum dan memiliki pengalaman kerja selama minimal 2 (dua) tahun dibidang Hubungan Industrial, atau;
- Pendidikan setara D2 umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Hubungan Industrial atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja selama minimal 2 (dua) tahun sebagai staf Hubungan Industrial, atau;
- Tenaga kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor Hubungan Industrial selama minimal 6 (enam) bulan, atau;
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja selama minimal 1 (satu) tahun sebagai staf Hubungan Industrial dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Staf Hubungan Industrial.
- Copy Ijasah terakhir
- Copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Photo berlatar belakang warna merah
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan
- Bukti kerja/ portofolio
- Scan Sertifikat pelatihan yang relevan, yang pernah diikuti
- CV Terbaru
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Sertifikasi Kompetensi Supervisor Hubungan Industrial by BNSP !
🔗 Yuk Konsultasi sekarang ! 💬 [Inhouse Training ataupun Public Training PT Cakra Biwa Consultant selalu siap membantu] 🔗 [Daftar Sekarang dan buktikan kompetensi Anda]Jadwal Pelatihan Online Training - Sertifikasi Kompetensi Supervisor Hubungan Industrial by BNSP
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 19 - 23 Mei 2026 | - | - |
| 16 - 20 Juni 2026 | - | - |
| 14 - 18 Juli 2026 | - | - |
| 11 - 15 Agustus 2026 | - | - |
| 15 - 18 September 2026 | - | - |
| 13 - 17 Oktober 2026 | - | - |
| 17 - 21 November 2026 | - | - |
| 15 - 19 Desember 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
