
Dilihat 154
DESKRIPSI
Perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia yang semakin pesat menuntut penerapan Sharia Compliance dan Sharia Governance yang kuat, konsisten, serta selaras dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Kepatuhan terhadap prinsip syariah bukan hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan keberlanjutan bisnis perbankan syariah. Di era penguatan pengawasan OJK Syariah, bank syariah dituntut untuk memiliki tata kelola syariah yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada manajemen risiko. Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS), manajemen, serta fungsi kepatuhan dan audit internal menjadi semakin strategis dalam memastikan seluruh produk, aktivitas, dan proses bisnis berjalan sesuai prinsip syariah. Sebagai lembaga konsultan dan penyelenggara pelatihan profesional, PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan training “Sharia Compliance & Sharia Governance di Era OJK Syariah” guna membekali peserta dengan pemahaman komprehensif terkait regulasi terkini, best practice penerapan tata kelola syariah, serta penguatan fungsi pengawasan syariah di lembaga keuangan syariah.TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan di cakra biwa consultant ini, peserta diharapkan mampu:- Memahami konsep dan prinsip dasar Sharia Compliance dan Sharia Governance
- Mengidentifikasi regulasi OJK Syariah dan fatwa DSN-MUI yang relevan dengan operasional bank syariah
- Memahami peran dan tanggung jawab DPS, manajemen, serta fungsi kepatuhan syariah
- Menerapkan tata kelola syariah yang efektif dan terintegrasi dengan manajemen risiko
- Mengantisipasi dan memitigasi risiko ketidakpatuhan syariah (Sharia Non-Compliance Risk)
- Meningkatkan kualitas pengawasan, pengendalian, dan pelaporan kepatuhan syariah
- Overview Perbankan Syariah dan Peran OJK Syariah
- Konsep Dasar Sharia Compliance dan Sharia Governance
- Regulasi OJK Terkait Tata Kelola dan Kepatuhan Syariah
- Fatwa DSN-MUI dan Implementasinya dalam Operasional Bank Syariah
- Struktur dan Mekanisme Sharia Governance di Bank Syariah
- Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah (DPS)
- Sharia Non-Compliance Risk dan Strategi Mitigasinya
- Integrasi Sharia Compliance dengan Manajemen Risiko dan GCG
- Sharia Review, Sharia Audit, dan Pelaporan Kepatuhan Syariah
- Studi Kasus Pelanggaran Kepatuhan Syariah dan Lessons Learned
- Best Practice Penerapan Sharia Governance di Bank Syariah
- Penguatan Budaya Kepatuhan Syariah di Seluruh Lini Organisasi
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
