
Dilihat 1
Pelatihan Perpajakan bagi Instansi Pemerintah
DESKRIPSI Pelatihan Perpajakan bagi Instansi Pemerintah
Instansi pemerintah memiliki peran penting sebagai pemotong, pemungut, penyetor, dan pelapor pajak dalam pelaksanaan anggaran negara maupun daerah. Seiring dengan perkembangan regulasi perpajakan, bendahara pemerintah dan pejabat pengelola keuangan dituntut untuk memahami secara komprehensif kewajiban perpajakan yang melekat pada setiap transaksi pengadaan barang/jasa, pembayaran honorarium, perjalanan dinas, sewa, maupun transaksi lainnya. Pemahaman yang kurang memadai dapat menimbulkan risiko kesalahan pemotongan, keterlambatan penyetoran, sanksi administrasi, serta temuan dalam pemeriksaan maupun audit. Kewajiban perpajakan instansi pemerintah diatur antara lain dalam PMK Nomor 231/PMK.03/2019 yang mengatur tata cara pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak oleh instansi pemerintah. Sebagai penyelenggara pelatihan dan pengembangan kompetensi profesional, PT Cakra Biwa Consultant menghadirkan program Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah untuk membantu bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, pejabat penandatangan SPM, pejabat pengadaan, serta pengelola keuangan pemerintah memahami ketentuan perpajakan terkini. Pelatihan ini dirancang secara praktis dengan studi kasus transaksi pemerintah sehingga peserta mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat, efektif, dan sesuai peraturan yang berlaku.TUJUAN Pelatihan Perpajakan bagi Instansi Pemerintah
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:- Memahami ketentuan perpajakan yang berlaku bagi instansi pemerintah.
- Mengidentifikasi objek dan subjek pajak dalam transaksi pemerintah.
- Melakukan pemotongan dan pemungutan pajak secara benar.
- Menghitung PPh dan PPN atas berbagai jenis transaksi pemerintah.
- Melaksanakan penyetoran dan pelaporan pajak sesuai ketentuan.
- Menghindari kesalahan administrasi perpajakan yang berpotensi menimbulkan sanksi.
- Meningkatkan kepatuhan perpajakan instansi pemerintah.
MATERI Pelatihan Perpajakan bagi Instansi Pemerintah
- Konsep Dasar Perpajakan Instansi Pemerintah
- Sistem perpajakan di Indonesia
- Hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah
- Peran bendahara pemerintah sebagai pemotong dan pemungut pajak
- Regulasi perpajakan terkini bagi instansi pemerintah
- NPWP dan Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah
- Kewajiban pendaftaran NPWP instansi pemerintah
- Penggunaan NPWP instansi pemerintah
- Pengukuhan dan pencabutan PKP
- Administrasi perpajakan dalam pengelolaan keuangan pemerintah
- Pemotongan PPh Pasal 21
- Objek dan subjek PPh Pasal 21
- Pajak atas gaji, tunjangan, honorarium, dan jasa narasumber
- Perhitungan PPh 21 bagi ASN dan non-ASN
- Studi kasus perhitungan PPh 21
- Pemungutan PPh Pasal 22
- Ketentuan PPh Pasal 22 bendahara pemerintah
- Transaksi pengadaan barang pemerintah
- Tarif dan dasar pengenaan pajak
- Pembuatan bukti potong dan pelaporan
- Pemotongan PPh Pasal 23 dan Pasal 4 Ayat (2)
- Jasa yang dikenakan PPh Pasal 23
- Pembayaran sewa dan jasa lainnya
- PPh Final atas sewa tanah dan bangunan
- Studi kasus transaksi pemerintah
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Instansi Pemerintah
- Konsep dasar PPN
- Pemungutan PPN oleh bendahara pemerintah
- Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
- Faktur pajak dan dokumen pendukung
- Penyetoran dan Pelaporan Pajak
- Pembuatan kode billing
- Tata cara penyetoran pajak melalui sistem elektronik
- Pelaporan SPT Masa
- Rekonsiliasi data perpajakan
- Pengelolaan Bukti Potong dan Dokumentasi Perpajakan
- Administrasi bukti potong elektronik
- Penyimpanan dokumen perpajakan
- Pengendalian internal perpajakan
- Kesiapan menghadapi pemeriksaan pajak
- Audit dan Pemeriksaan Pajak pada Instansi Pemerintah
- Proses pemeriksaan pajak
- Temuan umum dalam audit perpajakan pemerintah
- Pencegahan kesalahan perpajakan
- Strategi kepatuhan perpajakan
- Workshop dan Studi Kasus
- Simulasi pemotongan dan pemungutan pajak
- Perhitungan pajak transaksi pengadaan barang/jasa
- Penyelesaian kasus perpajakan bendahara pemerintah
- Diskusi permasalahan aktual perpajakan instansi pemerintah
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Pelatihan Perpajakan bagi Instansi Pemerintah!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Silabus Pelatihan Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 21 - 22 Juli 2026 | - | Jakarta |
| 18 - 19 Agustus 2026 | - | Yogyakarta |
| 22 - 23 September 2026 | - | Yogyakarta |
| 20 - 21 Oktober 2026 | - | Yogyakarta |
| 17 - 18 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 15 - 16 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
