Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) - Manajer Bidang Operasi pada Unit Biogas
DESKRIPSI Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) - Manajer Bidang Operasi pada Unit Biogas
Perkembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia mendorong semakin banyaknya kebutuhan terhadap tenaga teknik yang kompeten dalam pengoperasian pembangkit listrik. Pembangkit seperti PLTS, PLTB, PLT Biomassa, PLT Biogas, dan PLT Sampah memiliki karakteristik teknologi, sistem operasi, serta risiko kerja yang berbeda, sehingga pengoperasiannya membutuhkan personel yang memiliki kompetensi teknis sesuai dengan standar dan tanggung jawab pekerjaannya.
Tenaga teknik pada bidang pengoperasian memiliki peran penting dalam memastikan pembangkit dapat beroperasi secara aman, andal, efisien, dan sesuai prosedur. Kompetensi tidak hanya dibutuhkan untuk menjalankan peralatan, tetapi juga untuk melakukan monitoring parameter operasi, menangani kondisi abnormal, menjaga keandalan peralatan, mendukung efisiensi pembangkitan, serta mengambil tindakan yang tepat ketika terjadi gangguan.
Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) – Okupasi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pengoperasian pada Pekerjaan PLT EBT, peserta dipersiapkan untuk memahami dan menerapkan kompetensi sesuai dengan okupasi dan jenjang kualifikasinya. Program ini menjadi bagian penting dalam pengembangan SDM ketenagalistrikan yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi kebutuhan industri energi terbarukan yang terus berkembang.
PT Cakra Biwa Consultant siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) - Manajer Bidang Operasi pada Unit BiogasDASAR HUKUM Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) - Manajer Bidang Operasi pada Unit Biogas
- UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, sebagai landasan penyelenggaraan ketenagalistrikan dan kompetensi tenaga teknik.
- PP No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM, sebagai dasar pengaturan standardisasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan.
- Permen ESDM No. 6 Tahun 2021 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, sebagai dasar utama standardisasi dan sertifikasi kompetensi tenaga teknik.
- Permen ESDM No. 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan, sebagai dasar pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan.
Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti pelatihan ini dan tingkatkan kompetensi profesional Anda!
👉Hubungi kami untuk informasi jadwal dan pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) - Manajer Bidang Operasi pada Unit Biogas
Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) - Manajer Bidang Operasi pada Unit Biogas
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 5 - 7 Oktober 2026 | - | Semarang |
| 5 - 7 April 2027 | - | Semarang |
| 2 - 4 Agustus 2027 | - | Semarang |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
