Penyusunan SOP Kerahasiaan Bank dan Mitigasi Risiko Rekening Data Nasabah (Sesuai UU P2SK No. 4 Tahun 2023 & POJK Nomor 44 Tahun 2024)
Deskripsi Pelatihan Penyusunan SOP Kerahasiaan Bank dan Mitigasi Risiko Rekening Data Nasabah (Sesuai UU P2SK No. 4 Tahun 2023 & POJK Nomor 44 Tahun 2024)
Pelatihan ini dirancang untuk membantu profesional perbankan memahami dan mengimplementasikan kerangka kerja Standard Operating Procedure (SOP) kerahasiaan bank yang efektif dan sesuai dengan ketentuan terbaru regulasi di Indonesia. Regulasi terbaru ini meliputi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank — yang merupakan turunan dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam melindungi informasi nasabah dan memperbarui aturan lama yang sebelumnya diatur oleh Peraturan Bank Indonesia.
Pelatihan fokus pada penyusunan SOP yang komprehensif untuk menjaga kerahasiaan data rekening dan informasi nasabah, serta strategi mitigasi risiko terkait. Peserta akan mempelajari prinsip kerahasiaan bank, pengecualian pembukaan informasi, mekanisme pelaporan dan permintaan pembukaan informasi, serta tata cara internal bank menjaga dokumentasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Program ini ideal bagi compliance officer, risk officer, legal, internal audit, dan pejabat operasional yang bertanggung jawab terhadap kerahasiaan dan tata kelola data nasabah.
Pokok Materi Pelatihan Penyusunan SOP Kerahasiaan Bank dan Mitigasi Risiko Rekening Data Nasabah (Sesuai UU P2SK No. 4 Tahun 2023 & POJK Nomor 44 Tahun 2024)
- Regulasi Kerahasiaan Bank di Indonesia
– Latar belakang dan konteks UU P2SK No. 4/2023 sebagai dasar pembentukan POJK 44/2024. - POJK Nomor 44 Tahun 2024 tentang Rahasia Bank
– Prinsip utama, definisi rahasia bank, dan ketentuan kewajiban kerahasiaan informasi. - Penyusunan SOP Kerahasiaan Bank yang Efektif
– Struktur SOP, elemen penting, dan penerapan dalam operasional bank. - Mekanisme Pembukaan Informasi Rahasia Bank
– Prosedur permintaan informasi, pengecualian berdasarkan POJK, dan dokumentasi yang dibutuhkan. - Pengecualian Kerahasiaan & Hak Pengungkapan Data
– Situasi luar biasa di mana bank dapat atau wajib membuka informasi sesuai ketentuan. - Mitigasi Risiko Kerahasiaan Rekening & Data Nasabah
– Identifikasi risiko operasional, hukum, dan reputasi terkait data nasabah serta strategi mitigasinya. - Evaluasi Kepatuhan & Pengawasan Internal SOP
– Teknik audit internal, monitoring, dan pengukuran efektivitas kerahasiaan bank. - Studi Kasus & Simulasi Penerapan SOP
– Aplikasi praktik terbaik kerahasiaan data rekening nasabah dalam konteks perbankan.
📈 Refresh Materi Anda dengan JOIN Pelatihan Penyusunan SOP Kerahasiaan Bank dan Mitigasi Risiko Rekening Data Nasabah (Sesuai UU P2SK No. 4 Tahun 2023 & POJK Nomor 44 Tahun 2024) bersama PT Cakra Biwa Consultant!
🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Cek Jadwal Program]Jadwal Pelatihan Penyusunan SOP Kerahasiaan Bank dan Mitigasi Risiko Rekening Data Nasabah (Sesuai UU P2SK No. 4 Tahun 2023 & POJK Nomor 44 Tahun 2024)
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 5 - 7 Mei 2026 | - | - |
| 14 - 16 Juli 2026 | - | - |
| 15 - 17 September 2026 | - | - |
| 13 - 15 Oktober 2026 | - | - |
| 17 - 19 November 2026 | - | - |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
