
Dilihat 1
Pelatihan Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB-P2 dan BPHTB untuk Optimalisasi PAD
DESKRIPSI Pelatihan Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB-P2 dan BPHTB untuk Optimalisasi PAD
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang dimiliki, khususnya dari sektor pajak daerah. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan dua jenis pajak daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap PAD dan memiliki potensi untuk terus ditingkatkan melalui strategi pengelolaan yang tepat. Namun dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi berbagai kendala dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB, seperti belum akuratnya data objek dan subjek pajak, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, belum optimalnya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tingginya piutang pajak, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak daerah. Selain itu, masih terdapat potensi pajak baru yang belum tergali secara maksimal sehingga menghambat peningkatan penerimaan daerah. Upaya peningkatan penerimaan PBB-P2 dan BPHTB dapat dilakukan melalui strategi intensifikasi, yaitu optimalisasi penerimaan dari objek pajak yang telah terdaftar, serta ekstensifikasi, yaitu perluasan basis pajak melalui pendataan dan penggalian potensi objek dan subjek pajak baru. Implementasi kedua strategi tersebut memerlukan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi perpajakan daerah, teknik pemetaan potensi pajak, pengelolaan basis data, serta sistem pengawasan dan pengendalian penerimaan daerah. Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan pelatihan “Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB-P2 dan BPHTB untuk Optimalisasi PAD”. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan strategi praktis dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.TUJUAN Pelatihan Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB-P2 dan BPHTB untuk Optimalisasi PAD
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:- Memahami kebijakan dan regulasi terkait PBB-P2 dan BPHTB.
- Mengidentifikasi potensi penerimaan pajak daerah secara komprehensif.
- Menerapkan strategi intensifikasi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB.
- Melaksanakan program ekstensifikasi untuk memperluas basis pajak daerah.
- Mengoptimalkan pengelolaan data objek dan subjek pajak.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan pajak daerah.
- Menyusun rencana aksi peningkatan PAD berbasis potensi daerah.
MATERI Pelatihan Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB-P2 dan BPHTB untuk Optimalisasi PAD
- KEBIJAKAN DAN REGULASI PBB-P2 DAN BPHTB
- Kebijakan desentralisasi fiskal dan pajak daerah
- Ketentuan PBB-P2 dan BPHTB dalam UU HKPD
- Peraturan pelaksana terkait pajak daerah
- Kewenangan pemerintah daerah dalam pemungutan pajak
- Hak dan kewajiban wajib pajak
- ANALISIS POTENSI PENERIMAAN PBB-P2 DAN BPHTB
- STRATEGI INTENSIFIKASI PBB-P2 DAN BPHTB
- Optimalisasi pendataan dan pemutakhiran basis data
- Penyesuaian NJOP berdasarkan nilai pasar
- Peningkatan kepatuhan wajib pajak
- Optimalisasi penagihan tunggakan pajak
- Pengawasan transaksi objek pajak dan BPHTB
- STRATEGI EKSTENSIFIKASI PBB-P2 DAN BPHTB
- PENGELOLAAN DATA DAN PEMETAAN OBJEK PAJAK
- Pengembangan database pajak daerah
- Validasi dan verifikasi data perpajakan
- Pemanfaatan Geographic Information System (GIS)
- Digital mapping objek pajak
- Monitoring perubahan data objek pajak
- OPTIMALISASI PENILAIAN DAN PENETAPAN PAJAK
- Teknik penilaian objek pajak
- Penentuan dan evaluasi NJOP
- Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT)
- Penghitungan BPHTB atas transaksi tanah dan bangunan
- Studi kasus penetapan pajak
- PENGAWASAN, PENAGIHAN, DAN PENGENDALIAN PENERIMAAN PAJAK
- Sistem pengawasan pajak daerah
- Teknik pemeriksaan kepatuhan wajib pajak
- Strategi penagihan piutang pajak
- Pengelolaan sengketa dan keberatan pajak
- Pencegahan kebocoran penerimaan daerah
- DIGITALISASI PENGELOLAAN PBB-P2 DAN BPHTB
- Sistem informasi manajemen pajak daerah
- Layanan pembayaran pajak berbasis elektronik
- Integrasi data perpajakan daerah
- Dashboard monitoring penerimaan daerah
- Inovasi pelayanan perpajakan digital
- WORKSHOP PENYUSUNAN STRATEGI OPTIMALISASI PAD
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Pelatihan Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB-P2 dan BPHTB untuk Optimalisasi PAD!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB-P2 dan BPHTB untuk Optimalisasi PAD
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 22 - 23 Juli 2026 | - | Bali |
| 26 - 27 Agustus 2026 | - | Yogyakarta |
| 22 - 23 September 2026 | - | Yogyakarta |
| 20 - 21 Oktober 2026 | - | Yogyakarta |
| 17 - 18 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 15 - 16 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
