Registration
Cakra Biwa Consultant

Strategi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

23 - 24 September 2026, Bandung

Strategi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dilihat 1
Cakra Biwa Consultant

Strategi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Apa itu Strategi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk Peningkatan PAD? Strategi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pelatihan yang membahas strategi pengelolaan penerimaan daerah secara terintegrasi, mulai dari pemetaan potensi, pendataan, penetapan, pemungutan, penagihan, pengawasan, hingga evaluasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara efektif dan akuntabel.

Pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang efektif menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi penerimaan membutuhkan strategi yang terintegrasi agar potensi penerimaan dapat diidentifikasi, dikelola, dan dikembangkan sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.

Proses tersebut mencakup pemetaan potensi, pendataan wajib pajak dan objek retribusi, penetapan, pemungutan, pembayaran, penagihan, pengawasan, hingga evaluasi kinerja penerimaan. Selain meningkatkan penerimaan, pengelolaan yang baik juga diperlukan untuk memperkuat kepatuhan dan mengurangi potensi kebocoran atau kehilangan penerimaan daerah.

Pelaksanaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah juga perlu memperhatikan kerangka UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peserta akan dibekali kemampuan untuk menganalisis potensi penerimaan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, memperkuat sistem pemungutan dan penagihan, memanfaatkan digitalisasi, serta menyusun strategi peningkatan PAD yang dapat diterapkan sesuai karakteristik daerah masing-masing.

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep dan prinsip pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan PAD.
  2. Memahami ketentuan dan kebijakan terkini terkait pajak dan retribusi daerah.
  3. Mengidentifikasi dan memetakan potensi penerimaan daerah.
  4. Menganalisis efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi.
  5. Meningkatkan kualitas pendataan dan database wajib pajak serta wajib retribusi.
  6. Menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAD.
  7. Meningkatkan efektivitas pemungutan, pembayaran, dan penagihan.
  8. Mengidentifikasi potensi kebocoran dan kehilangan penerimaan daerah.
  9. Memanfaatkan digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
  10. Menyusun strategi dan action plan peningkatan PAD.

MATERI

1. Kebijakan Strategis Pengelolaan Pajak, Retribusi dan PAD

2. Pemetaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

3. Strategi Intensifikasi Pajak Daerah

4. Strategi Ekstensifikasi dan Perluasan Basis PAD

5. Pengelolaan Retribusi Daerah

6. Penguatan Database dan Digitalisasi Pengelolaan PAD

7. Optimalisasi Pemungutan, Penagihan dan Pengelolaan Piutang

8. Pengendalian Kebocoran dan Peningkatan Kepatuhan

9. Analisis Kinerja dan Proyeksi PAD

10. Strategi Peningkatan PAD dan Penyusunan Action Plan

Pendaftaran dan Konsultasi Training

Tingkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam mengelola pajak dan retribusi secara efektif, akuntabel, dan berbasis potensi melalui pelatihan Strategi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama PT Cakra Biwa Consultant.

Cek jadwal training dan konsultasikan kebutuhan pelatihan perusahaan atau pemerintah daerah bersama PT Cakra Biwa Consultant.

FAQ

Apa itu strategi pengelolaan pajak dan retribusi daerah?

Strategi pengelolaan pajak dan retribusi daerah merupakan pendekatan terintegrasi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemetaan potensi, pendataan, pemungutan, penagihan, pengawasan, dan evaluasi.

Apakah peserta mempelajari strategi meningkatkan PAD?

Ya. Peserta mempelajari strategi intensifikasi, ekstensifikasi, optimalisasi pemungutan dan penagihan, pengendalian revenue leakage, hingga penyusunan action plan peningkatan PAD.

Siapa yang cocok mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan ini relevan bagi aparatur pemerintah daerah dan personel yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan daerah, perencanaan fiskal, pengawasan penerimaan, maupun pengelolaan PAD.

Jadwal Pelatihan Strategi Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Tanggal Tempat Kota
23 - 24 September 2026 - Bandung
20 - 21 Oktober 2026 - Yogyakarta
17 - 18 November 2026 - Yogyakarta
15 - 16 Desember 2026 - Yogyakarta
Form Pendaftaran pelatihan di cakra

Formulir Pendaftaran

Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.

Form Data Personal

Personal Data

*Harus diisi

Form Data Materi Training

Data Materi Training

*Harus diisi

Form Data Materi 2 Training

Pastikan data yang diisi sudah benar agar Kami konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon terimakasih.

HUBUNGI KAMI

Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188

Phone : 0811 2949 265