
Dilihat 1
Strategic Local Revenue Management: Optimalisasi Pajak, Retribusi, dan PAD
Apa itu Strategic Local Revenue Management? Strategic Local Revenue Management adalah pendekatan strategis dalam mengelola pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terintegrasi, berbasis data, kepatuhan, digitalisasi, serta penguatan kapasitas fiskal daerah. Pengelolaan pajak, retribusi, dan PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah. Optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan, tetapi juga mencakup pemetaan potensi, peningkatan kepatuhan, pengendalian kebocoran penerimaan, pemanfaatan data, digitalisasi proses pemungutan, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui pendekatan Strategic Local Revenue Management, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum optimal, memperluas basis penerimaan, meningkatkan efektivitas pemungutan, serta membangun sistem pengelolaan pendapatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan training Strategic Local Revenue Management: Optimalisasi Pajak, Retribusi, dan PAD untuk membantu peserta memahami strategi pengelolaan pendapatan daerah secara lebih terstruktur dan aplikatif. Pelatihan ini membahas pemetaan potensi pendapatan daerah, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan data, digitalisasi revenue collection, pengendalian revenue leakage, analisis kinerja pendapatan, hingga penyusunan strategi pertumbuhan PAD dan action plan.TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan di PT Cakra Biwa Consultant, peserta diharapkan mampu:- Memahami konsep Strategic Local Revenue Management dan kaitannya dengan kapasitas fiskal daerah.
- Memahami kerangka regulasi pengelolaan pajak, retribusi, dan PAD.
- Mengidentifikasi serta memetakan potensi sumber-sumber PAD.
- Menyusun strategi intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan PAD.
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
- Memanfaatkan data untuk mendukung pengelolaan dan pengambilan keputusan terkait pendapatan daerah.
- Memahami penerapan digitalisasi dalam administrasi dan pemungutan pajak serta retribusi.
- Mengidentifikasi risiko kebocoran pendapatan dan memperkuat internal control.
- Melakukan analisis kinerja dan proyeksi pendapatan daerah.
- Menyusun strategi pertumbuhan PAD dan action plan yang dapat diterapkan di daerah.
MATERI
1. Strategic Local Revenue Management & Fiscal Capacity
2. Regulatory Framework Pajak, Retribusi & PAD
- Kerangka kebijakan pengelolaan pendapatan daerah.
- UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
- PP Nomor 35 Tahun 2023.
- Kewenangan Pemerintah Daerah dalam pemungutan.
- Kebijakan tarif dan basis pengenaan.
- Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.
- Tantangan implementasi kebijakan di daerah.
3. Local Revenue Potential Mapping
- Identifikasi sumber-sumber PAD.
- Pemetaan objek dan subjek pajak.
- Pemetaan potensi retribusi.
- Identifikasi sektor ekonomi unggulan.
- Identifikasi untapped revenue potential.
- Analisis potensi vs realisasi.
- Penyusunan Revenue Potential Map.
- Penentuan prioritas sumber penerimaan.
4. Strategi Intensifikasi & Ekstensifikasi PAD
- Konsep intensifikasi dan ekstensifikasi.
- Optimalisasi basis pajak.
- Perluasan coverage wajib pajak.
- Peningkatan kepatuhan.
- Optimalisasi objek dan subjek retribusi.
- Pengembangan sumber penerimaan potensial.
- Strategi peningkatan collection rate.
- Penyusunan prioritas program peningkatan PAD.
5. Advanced Tax & Retribution Management
- Pengelolaan siklus pajak daerah.
- Pendataan dan pendaftaran.
- Penetapan pajak.
- Pemungutan dan pembayaran.
- Pengelolaan retribusi.
- Pengawasan kepatuhan.
- Penagihan.
- Pengelolaan keberatan dan penyelesaian permasalahan.
- Peningkatan kualitas layanan sebagai pendukung penerimaan.
6. Data-Driven Local Revenue Management
- Penguatan database wajib pajak dan wajib retribusi.
- Data cleansing dan data validation.
- Data matching antar-OPD.
- Profiling wajib pajak.
- Analisis transaksi dan potensi.
- Integrasi database pendapatan.
- Pemanfaatan dashboard monitoring.
- Data-driven decision making.
7. Digitalization & Smart Revenue Collection
- Digitalisasi administrasi pajak dan retribusi.
- E-registration dan e-reporting.
- Digital payment.
- Integrasi kanal pembayaran.
- Monitoring penerimaan secara digital.
- Pemanfaatan teknologi dalam pengawasan.
- Otomasi proses pemungutan.
- Pengembangan Smart Local Revenue Management.
8. Revenue Leakage, Compliance & Internal Control
- Identifikasi sumber kebocoran PAD.
- Risiko under-reporting dan under-payment.
- Pengendalian penerimaan.
- Rekonsiliasi data transaksi.
- Internal control.
- Monitoring dan early warning system.
- Strategi meningkatkan kepatuhan.
- Pencegahan fraud dalam pemungutan.
- Penguatan transparansi dan akuntabilitas.
9. Revenue Performance Analysis & Forecasting
- Analisis kinerja penerimaan daerah.
- Evaluasi target dan realisasi pendapatan.
- Identifikasi tren pertumbuhan penerimaan.
- Analisis revenue gap.
- Penyusunan proyeksi pendapatan.
- Pemanfaatan hasil analisis untuk perencanaan penerimaan.
10. Local Revenue Growth Strategy & Action Plan
- Penyusunan strategi pertumbuhan pendapatan daerah.
- Penentuan prioritas program optimalisasi PAD.
- Penyusunan target dan indikator keberhasilan.
- Penentuan strategi implementasi.
- Penyusunan action plan peningkatan PAD.
- Monitoring dan evaluasi implementasi strategi.
Pendaftaran dan Konsultasi Training
Tingkatkan kompetensi dalam mengelola pajak daerah, retribusi, dan PAD secara strategis bersama PT Cakra Biwa Consultant. Training Strategic Local Revenue Management: Optimalisasi Pajak, Retribusi, dan PAD dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah, karakteristik sumber pendapatan, serta tantangan pengelolaan fiskal di masing-masing daerah. Cek jadwal training dan konsultasikan kebutuhan pelatihan bersama PT Cakra Biwa Consultant.FAQ
Apa itu Strategic Local Revenue Management?
Strategic Local Revenue Management adalah pendekatan strategis untuk mengoptimalkan pajak daerah, retribusi, dan PAD melalui pemetaan potensi, peningkatan kepatuhan, pengelolaan berbasis data, digitalisasi, dan penguatan pengendalian penerimaan.Apa yang dibahas dalam training ini?
Training membahas strategi pengelolaan PAD, regulasi pajak dan retribusi, pemetaan potensi penerimaan, intensifikasi dan ekstensifikasi, digitalisasi, revenue leakage, analisis kinerja, forecasting, serta penyusunan action plan.Siapa yang cocok mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ini relevan bagi aparatur pemerintah daerah, pengelola pajak dan retribusi daerah, pengelola PAD, perencana keuangan daerah, serta personel yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan daerah.Jadwal Pelatihan Strategic Local Revenue Management: Optimalisasi Pajak, Retribusi, dan PAD
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 23 - 24 September 2026 | - | Bandung |
| 17 - 18 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 8 - 9 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
| 12 - 13 Januari 2027 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
