
Dilihat 1
Training Strategic Regional Tax Education & Compliance Enhancement
DESKRIPSI Training Strategic Regional Tax Education & Compliance Enhancement
Peningkatan kepatuhan wajib pajak daerah merupakan salah satu faktor kunci dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah dituntut untuk menerapkan strategi edukasi perpajakan yang lebih terarah, inovatif, dan berbasis data. Edukasi yang efektif tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga membangun budaya kepatuhan sukarela (voluntary compliance) yang berkelanjutan. Sebagai lembaga pengembangan kompetensi profesional, PT Cakra Biwa Consultant menyelenggarakan pelatihan Strategic Regional Tax Education & Compliance Enhancement untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan kompetensi dalam menyusun strategi edukasi perpajakan, meningkatkan efektivitas komunikasi publik, memanfaatkan teknologi digital, serta mengembangkan program peningkatan kepatuhan wajib pajak berdasarkan praktik terbaik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.TUJUAN Training Strategic Regional Tax Education & Compliance Enhancement
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:- Memahami kebijakan dan regulasi terkini mengenai pajak daerah.
- Menyusun strategi edukasi perpajakan daerah yang efektif dan berkelanjutan.
- Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak daerah.
- Mengembangkan program komunikasi publik untuk meningkatkan kesadaran pajak.
- Memanfaatkan teknologi digital sebagai media edukasi dan pelayanan perpajakan.
- Menyusun indikator dan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak berbasis data.
- Melakukan monitoring dan evaluasi efektivitas program edukasi perpajakan daerah.
MATERI Training Strategic Regional Tax Education & Compliance Enhancement
- Kebijakan Strategis Pajak Daerah
- Sistem perpajakan daerah di Indonesia
- Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD
- Jenis pajak daerah dan retribusi daerah
- Peran pajak daerah dalam pembangunan daerah
- Arah kebijakan pengelolaan PAD
- Konsep Strategic Tax Education
- Prinsip edukasi perpajakan daerah
- Peran edukasi dalam meningkatkan voluntary compliance
- Strategi penyuluhan berbasis kebutuhan masyarakat
- Edukasi sebagai bagian dari pelayanan publik
- Best practices edukasi pajak daerah
- Analisis Kepatuhan Wajib Pajak
- Faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak
- Segmentasi wajib pajak daerah
- Analisis perilaku wajib pajak
- Identifikasi hambatan kepatuhan
- Penyusunan strategi peningkatan kepatuhan
- Strategic Communication for Tax Compliance
- Komunikasi publik yang efektif
- Penyusunan pesan edukasi perpajakan
- Public speaking dan komunikasi persuasif
- Teknik membangun kepercayaan masyarakat
- Penanganan pertanyaan dan keberatan wajib pajak
- Perencanaan Program Edukasi Pajak Daerah
- Analisis kebutuhan edukasi
- Penyusunan target dan sasaran program
- Penyusunan rencana kerja penyuluhan
- Penyusunan materi edukasi
- Pengelolaan sumber daya program
- Digital Tax Education
- Pemanfaatan media sosial
- Edukasi melalui webinar dan platform digital
- Pengembangan konten edukasi digital
- Infografis, video edukasi, dan media interaktif
- Optimalisasi website dan aplikasi pelayanan pajak daerah
- Service Excellence dalam Pelayanan Pajak Daerah
- Konsep pelayanan prima
- Membangun pengalaman layanan yang positif
- Penanganan keluhan wajib pajak
- Komunikasi dalam pelayanan publik
- Peningkatan kualitas layanan perpajakan
- Strategi Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak
- Program peningkatan voluntary compliance
- Reminder dan edukasi berkala
- Pendekatan berbasis risiko (risk-based approach)
- Kolaborasi dengan pemangku kepentingan
- Kampanye sadar pajak daerah
- Monitoring, Evaluasi, dan Pengukuran Kinerja
- Penyusunan Key Performance Indicators (KPI)
- Monitoring efektivitas program edukasi
- Evaluasi tingkat kepatuhan wajib pajak
- Analisis data kepatuhan
- Penyusunan laporan dan rekomendasi
- Inovasi dalam Edukasi dan Kepatuhan Pajak Daerah
- Digitalisasi layanan perpajakan
- Pemanfaatan data analytics
- Customer Relationship Management (CRM) untuk wajib pajak
- Artificial Intelligence (AI) dalam edukasi dan pelayanan
- Smart tax administration
- Kolaborasi dan Kemitraan Strategis
- Best Practices & Action Plan
✅ Siap bersaing, Siap naik level, Bersama PT CAKRA BIWA Consultant melalui Training Strategic Regional Tax Education & Compliance Enhancement!
💬 [Cek Jadwal Program] 🔗 [Daftar Sekarang] 💬 [Konsultasi Gratis]Jadwal Pelatihan Strategic Regional Tax Education & Compliance Enhancement
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 19 - 20 Agustus 2026 | - | Jakarta |
| 15 - 16 September 2026 | - | Yogyakarta |
| 13 - 14 Oktober 2026 | - | Yogyakarta |
| 10 - 11 November 2026 | - | Yogyakarta |
| 1 - 2 Desember 2026 | - | Yogyakarta |
Formulir Pendaftaran
Silahkan isi FORMULIR PENDAFTARAN berikut dengan data yang benar agar
Kami dapat konfirmasi ulang kembali via email, WA maupun telepon.
HUBUNGI KAMI
Komplek Pertokoan Ruko Tritunggal No. T7, Jotawang, Bantul, Yogyakarta 55188
Phone : 0811 2949 265
Email : marketing1@cakrabiwa.co.id
